Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Aset SYL yang Disita KPK, Terbaru 3 Kendaraan Mewah, Ada Honda ADV 750

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in 6 Aset SYL yang Disita KPK, Terbaru 3 Kendaraan Mewah, Ada Honda ADV 750
Istimewa
Tim penyidik KPK menyita tiga kendaraan milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Ali mengungkapkan, mobil Mercedes-Benz ini diketahui sengaja dipindah tangan kepemilikan oleh orang terdekat dari SYL.

"Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan serta kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka tersebut," ujarnya.

Rumah SYL di Jaksel 

Jauh sebelum rumah di Makassar, pada Februari lalu KPK telah lebih dulu menyita rumah SYL di Jaksel. 

Rumah tersebut berwarna dominan putih dan memiliki dua lantai.

"Kemarin (1/2/2024) tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan," kata Ali, Jumat (2/2/2024).

Ali mengatakan KPK masih melakukan pelacakan aset SYL. 

Berita Rekomendasi

Pencarian ini melibatkan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

"Masih terus dilakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya dengan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," ujarnya.

Sebagian artikel telah tayang di  Tribun-Timur.com dengan judul Penampakan Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK, Harganya Ditaksir Rp4,5 M

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama) (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas