BLT Mitigasi Rp 600 Ribu Jadi Cair atau Tidak? Ini Penjelasan dan Cara Cek Penerima
Simak penjelasan dari Kemenko Perekonomian mengenai jadwal pencairan BLT Mitigasi Rp 600 ribu. Simak cara cek penerimanya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP) sebesar Rp 600 ribu menjadi satu bantuan yang ditunggu masyarakat.
Sayangnya, hingga pertengahan Mei 2024, BLT Mitigasi Rp 600 ribu tak kunjung cair.
Hal ini pun menimbulkan pertanyaan di sejumlah masyarakat: sebenarnya, BLT Mitigasi Rp 600 ribu jadi cair atau tidak?
Jawabannya: belum ada perkembangan program BLT Mitigasi Rp 600 ribu.
Demikian dikatakan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Susiwijono menjelaskan, semula rencana penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan diumumkan sebagai respons dari perkembangan dinamika global dan harga pangan pada awal tahun 2024.
Kala itu, pemerintah menilai, dampak dari berbagai sentimen itu terhadap masyarakat masih tinggi, sehingga diumumkan rencana pemberian BLT.
Namun, seiring berjalannya waktu, dinamika yang dihadapi pun bergeser. Urgensi pemerintah pun turut berubah.
"Saya enggak tahu, dari seiring waktu ini kan sudah mulai konteksnya pasti berbeda," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Susiwijono mengatakan, alokasi anggaran dari program BLT Mitigasi Risiko Pangan sampai saat ini belum tersedia.
Sebab, penganggaran untuk program BLT Mitigasi Rp 600 ribu masih berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: 5 Bansos Cair Bulan Mei 2024, Siap-siap Cek Rekening, Ada BLT Rp 600 Ribu?
"Sampai sekarang memang belum ke kita," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, anggaran untuk bantuan tersebut sudah ada.
Meski demikian, ia juga belum bisa memastikan kapan bantuan tersebut akan cair.
"Enggak ada kendala. Anggaran pasti ada. Tunggu saja," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Airlangga pun menyebutkan, pemerintah memiliki anggaran cukup untuk melaksanakan program yang membutuhkan biaya sebesar Rp 11,25 triliun itu.
Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan, pemerintah tengah meninjau postur dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Padahal, BLT Mitigasi Risiko Pangan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai pengganti BLT El Nino sebesar Rp 600.000.
"BLT Mitigasi Risiko Pangan kita masih liat seluruh postur APBN," tambahnya.
Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Rp 600 Ribu
Sembari menunggu jadwal pencairan, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu apakah namanya masuk dalam daftar penerima BLT Mitigasi Rp 600 ribu.
BLT MRP Rp 600 ribu nantinya akan dibagikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.
Cara cek apakah namamu terdaftar sebagai penerima BLT Mitigasi Rp 600 ribu dapat dilakukan melalui web cekbansos.kemensos.go.id.
Di situs milik Kementerian Sosial (Kemensos) akan ditampilkan hasil pencarian apakah nama Anda termasuk sebagai penerima BLT.
Untuk mengeceknya, Anda hanya perlu menyiapkan KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Inilah cara cek apakah terdaftar sebagai penerima BLT Mitigasi Rp 600 ribu:
- Akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
- Isilah kolom dengan informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan empat huruf kode yang sesuai dengan yang ditampilkan di dalam kotak kode, tanpa spasi.
- Jika kode tidak terlihat dengan jelas, Anda dapat menekan tombol "refresh" untuk mendapatkan kode yang baru.
- Setelah mengetik kode tersebut, tekan "Cari Data".
- Situs cekbansos.kemensos.go.id akan terlihat nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah atau daerah yang telah Anda masukkan.
Masyarakat yang akan menerima BLT MRP Rp 600 ribu dapat dikenali adanya tulisan 'ya' di kolom status BNPT.
Merujuk pada pernyataan Airlangga sebelumnya, tidak semua masyarakat mendapatkan BLT MRP Rp 600 ribu.
Kategori masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT MRP Rp 600 ribu adalah penerima kartu sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Data penerima BPNT sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Kriteria ini sama seperti penerima BLT El Nino yang disalurkan pemerintah pada akhir tahun lalu.
Sehingga bagi Anda yang mendapatkan BLT El Nino, maka ada kemungkinan untuk kembali menerima BLT Mitigasi sebesar Rp 600 ribu.
Tentang BLT Mitigasi Rp 600 Ribu
Sebagai informasi, BLT Mitigasi Rp 600 ribu disalurkan pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan inflasi seiring dengan fenomena pergeseran musim panen serta hari besar keagamaan.
Program bantuan sosial (bansos) itu diumumkan pemerintah pada Februari 2024. Saat itu, BLT Mitigasi disalurkan untuk periode tiga bulan, Januari-Maret 2024.
Besarannya Rp 200 ribu per bulan, sehingga total yang akan diterima masyarakat adalah Rp 600 ribu.
Meskipun periode pelaksanaannya dimulai pada Januari, BLT Mitigasi akan disalurkan pada Februari 2024.
Hingga Februari berakhir, BLT Mitigasi tak kunjung cair. Kemudian jadwal penyaluran BLT Mitigasi direvisi menjadi jelang Lebaran 2024.
Lagi-lagi, hingga Lebaran 2024 sudah berlalu, nyatanya BLT Mitigasi Rp 600 ribu, belum juga cair.
Airlangga kembali merevisi pencairan BLT MRP Rp 600 ribu ditargetkan terjadi pada semester I 2024.
Hal ini disampaikannya pada saat memberikan keterangan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
"Di tahun 2024, terdapat BLT Mitigasi Risiko Pangan yang ditargetkan terealisasi di semester I 2024," kata Airlangga, dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Ia tidak memberikan jadwal atau tanggal yang pasti mengenai pencairan BLT MRP Rp 600 ribu.
Airlangga juga merevisi durasi atau periode BLT MRP Rp 600 ribu. Sebelumnya, durasi BLT MRP Rp 600 ribu adalah Januari-Maret 2024.
Kini durasi atau periode BLT MRP Rp 600 ribu menjadi April-Juni 2024.
Nah, merujuk pada pernyataan Airlangga di atas, maka jadwal pencairan BLT MRP 2024 secepat-cepatnya adalah bulan April 2024 hingga paling lama, Juni 2024.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Nitis Hawaroh)