Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris Ungkap Hal Menyedihkan, Berharap Prabowo Jamu Orangtua Vina Cirebon Hidangkan Kepiting

Hotman Paris Hutapea berharap presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto mau bertemu dengan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Hotman Paris Ungkap Hal Menyedihkan, Berharap Prabowo Jamu Orangtua Vina Cirebon Hidangkan Kepiting
Kolase Tribunnews.com/Tangkapan layar kanal YouTube Denny Sumargo
Kolase foto Hotman Paris dan keluarga almarhum Vina. 

"Telah melakukan dan memberikan petunjuk serta arahan (Jukrah) terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat dalam kasus tersebut," tuturnya.

Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.

Namun terungkap, belum semua tersangka diamankan.

Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Kompolnas Percaya Polisi Tak Terlibat dalam Kasus Kematian Vina Cirebon, Optimis Kasus akan Tuntas

BERITA TERKAIT

Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini.

Jules pun membantah bahwa ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.

Jules menyebut korban bernama Rizky atau Eky merupakan anak anggota Polri, bukan para tersangka yang masih buron.

"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.

"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya. Jadi tiga orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," sambungnya.

Berikut identitas dan ciri tiga tersangka pembunuh Vina dan Rizky yang masih DPO;

- Andi (23)

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas