Ikut-ikutan Minta Uang ke Kementan, Bagaimana Nasib Anak SYL di NasDem?
Putri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul kerap disebut dalam sidang korupsi di Kementan karena turut meminta dana ke Kementan.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Nama anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul kerap disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI (Kementan).
Sama dengan sang ayah, Thita yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem ini juga disebutkan turut meminta dana ke Kementan RI untuk kebutuhan pribadinya.
Mengetahui hal tersebut, Partai NasDem sejauh ini masih enggan bersikap apapun karena persidangan masih berjalan.
Diketakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim, pihaknya akan mengambil sikap terhadap putri SYL itu setelah persidangan selesai.
"Jadi kita tunggu saja proses persidangan selesai, baru nanti kita bersikap," kata Hermawi saat dimintai tanggapannya, Senin (20/5/2024).
Mengenai apa keputusan yang akan diambil NasDem nanti, Hermawi juga enggan membeberkan hal tersebut.
"Kita (NasDem) belum menyentuh perkara itu karena masih proses sidang. tidak elok mengomentari sidang yang sedang berlangsung," kata Hermawi.
Berikut aliran uang dari Kementan untuk Thita Syahrul:
- Beli sound system Rp21 Juta
- Stem cell Rp200 Juta
- Reimburse belanjaan baju di mal Rp10 juta
Baca juga: Sidang Kasus Eks Mentan, Anak Buah Ungkap SYL Minta Dibelikan Durian Musang King Sampai Rp 46 Juta
- Biaya sewa kantin Rp1,8 juta per bulan
- Beli mobil Rp500 juta pakai duit patungan Dirjen Kementan
- Beli skincare Rp50 juta
Anak SYL Dipastikan akan Hadir di Sidang
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadirkan dua anak SYL ke persidangan.
Dua anak SYL dimaksud yakni Thita Syahrul dan Kemal Redindo Syahrul Putra.
Keduanya disebut dalam sidang turut menerima aliran uang Kementan dalam kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa sang ayah.
"Jaksa pasti akan mengkonfirmasinya di depan majelis hakim," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Ali mengatakan, pemanggilan dua anak SYL tersebut tinggal menunggu waktu.
Sebab, saat ini jaksa KPK masih menyelesaikan pemeriksaan saksi yang sudah terjadwal lebih dulu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.