Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Tahun DPO, Pegi Perong Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Perannya Jadi Pelaku Utama

Polisi belum bisa mengungkapkan apakah Pegi ini pelaku utama atau hanya ikut-ikutan pelaku lainnya, kini pelaku masih dalam pemeriksaan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 8 Tahun DPO, Pegi Perong Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Perannya Jadi Pelaku Utama
Dok. Polda Jabar/Istimewa
Setelah 8 tahun buron, Pegi alias Pegong (kiri), DPO kasus Vina Cirebon, ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil menangkap Egi alias Pegi alias Perong, salah satu pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang buron sejak delapan tahun lalu.

Pegi ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.

Terkait dengan peran pelaku, polisi sampai saat ini masih mendalami dugaan Pegi sebagai pelaku utamanya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menyebut pihaknya belum bisa mengungkapkan apakah Pegi ini pelaku utama atau hanya ikut-ikutan pelaku lainnya.

Lebih lanjut, kata Abast, polisi akan mengungkapkan kasus ini secara terbuka dan transparan. 

"Nanti kami akan sebutkan peran bersangkutan, keterkaitan dengan pelaku lain akan disampaikan secara transparan."

"Terkait keterlibatan peran yang bersangkutan apakah pelaku atau turut serta melakukan atau dan otak dan dalang, ini masih pendalaman. Kami yakin kasus ini akan selesai secepatnya," ujar Abast di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024) dikutip dari TribunJabar.id.

Diduga Pelaku Utama

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Pegi diduga sebagai pelaku utama kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dugaan ini disampaikan oleh kakak Vina, Marliyana dalam sebuah podcast, Selasa (14/5/2024).

Menurut Marliyana, Pegi sebagai pelaku utama memiliki motif kesal karena cintanya tak terbalaskan korban.

Baca juga: Pegi DPO Kasus Vina Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Hilangkan Identitas selama 8 Tahun Buron

"Cemburu, karena dia (Pegi) cintanya ditolak (Vina)," kata Marliyana.

Akhirnya, kata Marliyana, Pegi pun mengajak teman-teman geng motornya untuk membalaskan dendam.

"Awalnya mungkin karena sakit hati karena ditolak terus."

"Memang rencananya memang memerkosa aja, karena adik saya buka mata (sebelumnya ditutup), akhirnya dibunuh," jelas Marliyana.

Dijelaskan Marliyana, sebenarnya keluarga Vina kenal dekat dengan Pegi dan keluarganya.

Bahkan, Pegi dan keluarganya sering berkunjung ke kediaman Vina.

Terkait dengan cerita ini, polisi sampai saat ini juga masih memastikan kebenaran terkait dengan peran Pegi dalam tindak pidana ini.

Saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi, Pegi kala itu masih berusia 22 tahun.

Mengutip TribunJabar.id, berdasarkan ciri-ciri yang disebar polisi, Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini berusia 30 tahun.

Pegi memiliki tinggi 160 cm dengan badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.

Terakhir, Pegi Setiawan tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Namun, Pegi berhasil diamankan di Bandung.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, Rabu (22/5/2024).

Informasi dari Kombes Jules Abraham Abast, Pegi bekerja sebagai buruh.

Keluarga Harus Diinterogasi

Terkait dengan penangkapan ini, kuasa hukum mendiang Vina Cirebon, Hotman Paris minta agar pihak kepolisian juga ikut menginterogasi keluarga pelaku.

Hotman Paris curiga, keluarga ikut menyembunyikan Pegi selama ini.

"Saya minta Polda Jabar memanggil keluarga Perong apakah mereka terlibat sebagai obstruction of justice menyembunyikan pelaku," ujar Hotman, Rabu (22/5/2024). 

Tak lupa, Hotman Paris juga mengucapkan terima kasih kepada polisi karena telah berhasil menangkap Pegi.

Lebih lanjut, Hotman Paris berharap kedua pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang juga masih buron, dapat segera ditangkap.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hotman Paris Minta Polda Jabar Interogasi Keluarga Perong Diduga Terlibat Sembunyikan dan TribunJabar.id dengan judul KATA Polisi soal Peran Pegi DPO Delapan Tahun dalam Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap di Bandung

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(WartaKotalive.com/Dian Anditya Mutiara)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas