Desta Batal Hadiri Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Terhadap PPLN, Sosok Ini yang Menggantikan
Artis Deddy Mahendra Desta tidak jadi hadir sebagai pihak terkait dalam sidang dugaan asusila Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari terhadap PPLN
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Deddy Mahendra Desta tidak jadi hadir sebagai pihak terkait dalam sidang dugaan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari terhadap Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN).
Posisinya diambil alih oleh pemimpin redaksi (pemred) NET TV, Dede Apriadi untuk memberikan keterangan.
“Diambil alih pemimpin redaksi NET TV, selaku penanggung jawab acara itu,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).
Heddy menjelaskan, Dede selaku pemred merasa bertanggung jawab sebab ia merupakan penanggung jawab dalam acara di NET TV yang sempat dihadiri oleh Hasyim.
Sebagai informasi, DKPP memanggil dua pihak terkait untuk dimintai keterangan dalam sidang, Desta dan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos.
Keduanya bakal diminta keterangan imbas video salam ucapan selamat ulang tahun dari Desta untuk anggota PPLN yang menjadi korban dugaan asusila
Rekaman itu diambil saat jeda acara temu wicara di NET TV yang dihadiri Hasyim, Betty, Desta, dan Vincent Rompies, dan Boiyen.
Kala itu, Hasyim dan Betty hadir sebagai bintang tamu yang secara khusus membahas soal Pemilu 2024.
Adapun perkara Hasyim ini diadukan oleh seorang perempuan yang menjadi PPLN saat Pemilu 2024.
Ia memberikan kuasa kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.
Dalam pokok aduan, pengadu mendalilkan Hasyim diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan khusus kepada korban.
Baca juga: Sidang Etik Perdana Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari, Mengapa Desta Ikut Dipanggil?
Selain itu, Hasyim juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.