Kasus Covid-19 Naik di Singapura, Kemenkes: Belum Perlu Pembatasan Perjalanan
Laporan Kementerian Kesehatan Singapura terkait penilaian risiko yang ada saat ini, belum ada urgensi untuk melakukan pembatasan perjalanan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menegaskan, kebijakan pembatasan perjalanan dari dan ke Singapura tidak diperlukan, sekalipun merebaknya kasus covid di negara singa itu.
Juru Bicara Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH menuturkan, dari laporan Kementerian Kesehatan Singapura terkait penilaian risiko yang ada saat ini, belum ada urgensi untuk melakukan pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura.
Hal ini dikarenakan situasi transmisi covid masih terkendali.
"Belum memerlukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat meskipun ada lonjakan kasus," ujar Syahril di Jakarta, Rabu (23/5/2024).
Pihaknya melalui Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) mengklaim selalu melakukan skrining untuk pelaku perjalanan, termasuk dengan menerapkan kegiatan surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di pintu masuk Indonesia.
Adapun situasi Covid-19 di Indonesia hingga Mei 2024, kasus konfirmasi mengalami peningkatan pada minggu ke-18 tahun 2024 sebesar 11,76 persen dibandingkan minggu sebelumnya.
Merujuk data GISAID Indonesia 2024, saat ini sebagian besar kasus masih didominasi varian JN.1.
Meski terjadi peningkatan kasus Covid, Syahril menekankan, hal itu tidak diikuti dengan peningkatan angka rawat inap (hospitalisasi) dan kematian.