Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegi Diduga Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Vina, Berhasil Ditangkap di Bandung, Ini Sosoknya

Terakhir, Pegi Setiawan tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pegi Diduga Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Vina, Berhasil Ditangkap di Bandung, Ini Sosoknya
Tribunnews.com
Polisi akhirnya menangkap salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki setelah buron selama delapan tahun sejak 2016 silam. Pelaku DPO yang berhasil ditangkap yakni Pegi alias Perong yang diduga sebagai pelaku utama. 

"Memang rencananya memang memerkosa aja, karena adik saya buka mata (sebelumnya ditutup), akhirnya dibunuh," tambahnya.

Lebih lanjut, Marliyana menjelaskan, pihak keluarga ini kenal dekat dengan Pegi Setiawan maupun keluarganya.

Bahkan, Pegi dan keluarganya sering berkunjung ke kediaman Vina.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky kembali menjadi perbincangan publik setelah film horror produksi Dee Company berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop sejak 8 Mei 2024 lalu.

Adapun pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 atau delapan tahun yang lalu di Jalan Perjuangan di dekat SMPN 11 Cirebon.

Pada perkembangannya, polisi pun telah menangkap 8 dari 11 pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky serta mereka telah dijatuhi vonis oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tahun 2017.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis penjara seumur hidup.

BERITA REKOMENDASI

Sementara, terdakwa lainnya, yaitu Saka Tatal, divonis delapan tahun penjara lantaran saat itu dirinya masih berada di bawah umur.

Setelah Pegi ditangkap, berarti masih ada dua pelaku yang belum tertangkap yaitu Andi dan Dani.

Baca juga: Temuan Hotman Paris: Vina Dirudapaksa 5 Terpidana, Termasuk 2 DPO Pegi dan Dani

Ditangkap di Bandung

Polisi akhirnya menangkap salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki setelah buron selama delapan tahun sejak 2016 silam.

Pelaku DPO yang berhasil ditangkap yakni Pegi alias Perong.

"Iya (Pegi ditangkap)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).

Meski begitu, Surawan belum membeberkan secara detil soal penangkapan DPO tersebut. Dia hanya menyebut Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.

"(Ditangkap) atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ungkapnya.

Berikut identitas dan ciri tersangka pembunuh Vina dan Rizky yang masih DPO;

- Andi (23)

Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.

- Dani (20)

Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas