PPLN Terduga Korban Asusila oleh Ketua KPU RI Hadir di Sidang Didampingi Psikolog
PPLN terduga korban asusila oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy'ari turut hadir dalam sidang.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![PPLN Terduga Korban Asusila oleh Ketua KPU RI Hadir di Sidang Didampingi Psikolog](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-kpu-ri-hasyim-asyari-di-kantor-dkpp-ri-321.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia pemilihan luar negeri (PPLN) terduga korban asusila oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy'ari turut hadir dalam sidang perdana pelanggaran etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Kuasa hukum terduga korban, Aristo Pangaribuan menjelaskan kondisi pertemuan dengan Hasyim ini membuat kliennya trauma sehingga selama sidang harus didampingi oleh psikolog.
"Luar biasa (trauma), makanya ada pendampingan psikolog," kata Aristo usai sidang di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Bahkan, sempat sidang yang berlangsung secara tertutup itu beberapa kali dihentikan semetara sebab kliennya tidak bisa mengontrol diri saat bertemu Hasyim.
"Tadi luar biasa sidang itu dihentikan beberapa waktu ya, makanya ada psikolog klinis," ujar Aristo.
"Kemudian, ada juga dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM yang ikut memantau sebenarnya," sambungnya.
Sebagai informasi perkara ini diadukan oleh seorang perempuan yang menjadi PPLN saat Pemilu 2024.
Ia memberikan kuasa kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.
Dalam pokok aduan, pengadu mendalilkan Hasyim diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan khusus kepada korban.
Selain itu, Hasyim juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.
Sidang dijadwalkan berlanjut 6 Juni mendatang. Sekretaris Jenderal (sekjen) KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno dan beberapa jajaran pegawai bakal dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penggunaan fasilitas jabatan oleh Hasyim.
Baca juga: Sekjen KPU Bakal Dipanggil di Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Hasyim, Digali Soal Fasilitas Jabatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.