Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Barbuk yang Disita Polisi saat Geledah Rumah Pegi Perong: Ijazah hingga Akta Lahir

Polisi melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Perong. Adapun barang yang disita adalah dokumen milik Pegi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Barbuk yang Disita Polisi saat Geledah Rumah Pegi Perong: Ijazah hingga Akta Lahir
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024). Polisi melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Perong. Adapun barang yang disita adalah dokumen milik Pegi. 

Pegi juga jarang bergaul dan hanya ibunya saja yang kerap mengikuti agenda pengajian.

"Terakhir ngeliat di sini kurang paham, karena saya jarang ketemu sama Pegi, tapi ibunya saja suka ngomong ke saya," ucapnya.

Masniah juga telah mengetahui, bahwa Pegi telah ditangkap oleh kepolisian semalam.

Polisi Sebut Pegi Jadi Kuli Bangunan di Bandung

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menuturkan, selama pelariannya, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.

"Informasi terakhir, dia bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung. Sehingga kami tangkap di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu.

Jules juga menjelaskan, pihak keluarga sudah dihubungi terkait penangkapan terhadap Pegi.

Selain itu, sambungnya, keluarga Pegi juga bakal dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Vina ini.

Berita Rekomendasi

"Untuk saat ini, sudah kami hubungi dari pihak keluarga Pegi dan akan kami lakukan secepatnya pemeriksaan terkait keberadaan Pegi," jelas dia.

Baca juga: Ada Simpang Siur Sosok Pegi Perong, Hotman Paris Desak Polisi Gelar Konpers dan Hadirkan Pelaku

Lalu, ketika ditanya apakah Pegi melakukan perlawanan saat ditangkap, Jules masih enggan untuk menjelaskan.

Hal tersebut lantaran menjadi salah satu materi penyelidikan oleh penyidik.

"Saat ini kita belum menyampaikan karena teman-teman masih melakukan pendalaman, tentu masih butuh persesuaian dengan keterangan tersangka, narapidana lain, maupun saksi yang dapat mendukung proses penyidikan," kata Jules.

Lebih lanjut, Jules menjelaskan pihaknya bisa menangkap Pegi meski dalam daftar DPO yang sempat dirilis beberapa waktu lalu tidak dicantumkan foto dari para pelaku tersebut.

Dia menyebut Pegi ditangkap mengandalkan keterangan dari beberapa pihak seperti tersangka, saksi, ahli, dan alat bukti lainnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas