Duduk Perkara 2 Korban Diduga Salah Tangkap dalam Kasus Vina Cirebon, Terbaru Pegi Perong
Dua korban diduga salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya.
Penulis: Hasanudin Aco
Dua korban diduga salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya, terbaru Pegi Perong.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan salah tangkap oleh polisi kembali terjadi.
Kali ini dalam kasus kematian Vina Cirebon dan pacarnya yang mendapat perhatian publik.
Terbaru dugaan salah tangkap dialami Pegi Setiawan alias Perong.
Pegi yang disebut-sebut otak pelaku pembunuhan Vina dan pacarnya ditangkap polisi dari Polda Jabar di Bandung Jawa Barat, Selasa (21/5/2024) malam.
Dugaan Salah Tangkap Pegi Perong
Kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan, menduga sosok Pegi yang dibekuk polisi kemarin bukan Pegi yang masuk dalam DPO atau buronan pembunuh Vina.
Menurut Jogi, informasi yang didapat dari sesama advokat KAI di Cirebon dalam grup WhatsApp-nya, Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang Advokat di Cirebon yakni Yanti Sugianti.
"Yang ditangkap magrib kemarin itu Pegi Setiawan 27 tahun. Dia anak ART seorang advokat KAI Cirebon. Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi membacakan informasi yang didapatnya dalam tayangan di TV One, Rabu (22/5/2024).
Sayangnya, kata Jogi, sampai sekarang Pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau kuasa hukumnya.
"Jadi ini masih tanda tanya. Apa Pegi betul yang DPO atau bukan," ujar Jogi.
Saat ini, kata Jogi, keluarga Pegi sudah berada di Polda Jabar untuk bisa bertemu Pegi.
"Tapi keluarga belum diberi kesempatan bertemu," ujar Jogi.
Sementara Putri, kuasa hukum keluarga Vina, mengaku sempat ditelepon kuasa hukum Pegi yang ditangkap polisi Selasa malam.
Baca juga: Keseharian Pegi Setiawan yang Diduga Pembunuh Vina, Rumah Neneknya Didatangi Polisi Usai Pembunuhan
Menurut Putri, dari informasi kuasa hukum menyatakan kepadanya bahwa Pegi yang dibekuk polisi bukanlah Pegi yang masuk DPO atau salah orang.