Duduk Perkara 2 Korban Diduga Salah Tangkap dalam Kasus Vina Cirebon, Terbaru Pegi Perong
Dua korban diduga salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya.
Penulis: Hasanudin Aco
Dua korban diduga salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya, terbaru Pegi Perong.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan salah tangkap oleh polisi kembali terjadi.
Kali ini dalam kasus kematian Vina Cirebon dan pacarnya yang mendapat perhatian publik.
Terbaru dugaan salah tangkap dialami Pegi Setiawan alias Perong.
Pegi yang disebut-sebut otak pelaku pembunuhan Vina dan pacarnya ditangkap polisi dari Polda Jabar di Bandung Jawa Barat, Selasa (21/5/2024) malam.
Dugaan Salah Tangkap Pegi Perong
Kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan, menduga sosok Pegi yang dibekuk polisi kemarin bukan Pegi yang masuk dalam DPO atau buronan pembunuh Vina.
Menurut Jogi, informasi yang didapat dari sesama advokat KAI di Cirebon dalam grup WhatsApp-nya, Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang Advokat di Cirebon yakni Yanti Sugianti.
"Yang ditangkap magrib kemarin itu Pegi Setiawan 27 tahun. Dia anak ART seorang advokat KAI Cirebon. Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi membacakan informasi yang didapatnya dalam tayangan di TV One, Rabu (22/5/2024).
Sayangnya, kata Jogi, sampai sekarang Pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau kuasa hukumnya.
"Jadi ini masih tanda tanya. Apa Pegi betul yang DPO atau bukan," ujar Jogi.
Saat ini, kata Jogi, keluarga Pegi sudah berada di Polda Jabar untuk bisa bertemu Pegi.
"Tapi keluarga belum diberi kesempatan bertemu," ujar Jogi.
Sementara Putri, kuasa hukum keluarga Vina, mengaku sempat ditelepon kuasa hukum Pegi yang ditangkap polisi Selasa malam.
Baca juga: Keseharian Pegi Setiawan yang Diduga Pembunuh Vina, Rumah Neneknya Didatangi Polisi Usai Pembunuhan
Menurut Putri, dari informasi kuasa hukum menyatakan kepadanya bahwa Pegi yang dibekuk polisi bukanlah Pegi yang masuk DPO atau salah orang.
"Kuasa hukum menyatakan ke saya apakah tidak kasihan terhadap ibu Pegi. Ia menyatakan Pegi yang ditangkap bukan Pegi yang dimaksud," kata Putri.
Putri menyatakan dirinya hanya bisa menyampaikan tunggu saja hasil penyelidikan.
"Karena nanti bisa dibuktikan oleh polisi atau tidak," ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pihaknya benar telah menangkap sosok Pegi Setiawan asli yang disebut-sebut sebagai otak pembunuhan keji ini.
Penyidik Ditreskrimum pun masih melakukan pemeriksaan terhadap Pegi.
"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak.
Informasinya sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana saja," ujar Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024) dilansir dari Tribun Cirebon.
Jules pun memastikan bahwa pihaknya tidak asal tangkap.
Saka Takal Juga Ngaku Korban Salah Tangkap
Saka Tatal, salah satu mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon memberi kesaksian bahwa dirinya merupakan korban salah tangkap oleh kepolisian.
Saka Tatal telah menghirup udara bebas pada April 2020.
Saka divonis 8 tahun penjara saat umurnya 15 tahun.
Ia k mendekam selama 4 tahun kurang karena mendapatkan remisi.
Diketahui, Vina dibunuh oleh 11 orang yang disebut-sebut merupakan anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/8/2016) malam atau 8 tahun lalu.
Vina ditemukan di lokasi tidak jauh dari mayat kekasihnya, Eki yang juga menjadi korban kebrutalan geng motor.
Ketika itu, Eki berusia sama dengan Vina yakni 16 tahun.
Setelah kasus ini kembali mencuat buntut viralnya film dokumenter kasus Vina, Saka dan kuasa hukumnya pun buka suara.
Saka mengaku tak kenal dengan dua korban, yakni Vina dan kekasihnya, Eky.
Ia pun heran mengapa dirinya ikut terseret kasus pembunuhan ini.
Saka mengaku dirinya juga tak tahu-menahu soal kronologi yang menyebabkan Vina maupun Eky tewas.
"Kronologi saya kurang paham (soal kasus Vina dan Eki), karena saya tidak ada di tempat waktu itu. Saya ada di rumah, lagi sama kakak saya dan paman saya dan teman-teman. Saya enggak kenal sama Eki dan Vina," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).
Sebelum ditangkap, ia sedang diperintahkan membeli bensin oleh sang paman.
"Jadi ceritanya, waktu itu sebelum ditangkap saya disuruh sama paman untuk beli bensin bareng sama adiknya paman. Setelah isi bensin, saya niat nganterin motor paman itu. Pas baru nyampe, sudah ada polisi," ucapnya.
Dia mengaku menjadi korban penangkapan tanpa alasan jelas.
"Saya sudah jelasin, saya waktu itu cuma nganterin motor (ke paman), eh ikut ketangkep juga, tanpa penyebab apapun, tanpa penjelasan apapun, langsung dibawa," ujar dia.
Di kantor Polres, Saka mengaku mengalami penyiksaan yang memaksanya agar mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.
"Nyampe kantor Polres, saya langsung dipukulin, suruh mengakui yang enggak saya lakuin."
"Saya dipukulin, diinjak, segala macam sampe saya disetrum. Yang mukulnya pokoknya anggota polisi, cuma enggak tahu namanya, karena enggak kuat dari siksaan, saya akhirnya mengaku juga, terpaksa, enggak kuat lagi," katanya.
Saka juga menegaskan bahwa ia bukan anggota geng motor dan tidak memiliki motor sama sekali.
"Saya itu intinya enggak ikutan geng motor, saya enggak punya motor sama sekali," ucap pemuda 15 tahun kala kejadian itu.
Melalui kisah ini, Saka berharap dapat memulihkan nama baiknya.
"Dengan kejadian ini, saya pengen nama baik saya bagus lagi, seperti dulu lagi, karena saya sekarang susah nyari kerja, seharusnya saya bisa sekolah, kerja jadi malah kayak gini," ujar dia, dengan harapan yang besar.
Selain proses penangkapan dirinya, Saka juga mengungkapkan salah satu kejanggalan di kasus ini yaitu dia tidak mengenali salah satu pelaku, Rivaldi Aditya Wardana.
Sedangkan, 6 pelaku lainnya ia secara tegas mengaku mengenali.
"Kalau yang saya nggak kenal itu namanya Rivaldi, saya juga sempat bingung waktu di kantor polisi karena saya benar-benar nggak kenal," katanya.
Pengakuan itu pun dikonfirmasi oleh Titin selaku kuasa hukum yang saat itu mendampingi Saka Tatal selama menjalani proses hukum.
Titin mengatakan terdapat satu orang yang diduga tidak dikenali Saka Tatal dan 6 orang lainnya.
"Iya memang benar ada satu orang diduga pelaku bernama Rivaldi Aditia Wardana yang tidak dikenali oleh 7 orang lainnya termasuk Saka Tatal," ucapnya.
Sumber: (Tribunnews.com/Milani Resti) (WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau).