Nepotisme ala SYL: Titipkan Kakak-Cucu Jadi Pegawai Kementan, Sama-sama Digaji Rp 10 Juta
Kakak dan cucu ditempatkan menjadi tenaga ahli di Kementan dan memperoleh gaji bulanan. Itulah nepotisme yag dilakukan SYL saat masih menjadi Mentan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
Lantas, Wisnu menuturkan bahwa pemberian honor kepada kakak SYL itu dilakukan selama dua tahun.
Dia juga menjelaskan honor tersebut langsung ditransfer ke Tenri Olle.
"Selama berapa lama itu?" tanya jaksa.
"Hampir dua tahun barangkali ya," jawab Wisnu.
"Transfer langsung?" tanya jaksa.
"Transfer langsung (ke Tenri Olle)," jawab Wisnu.
Andi Tenri Digaji Rp 10 Juta selama 2 Tahun sebagai Tenaga Ahli
Nepotisme SYL terkuak lagi dengan menempatkan cucunya, Andi Tenri Bilang Radiansyah sebagai tenaga ahli di Kementan.
Hal ini diketahui lewat kesaksian dari Protokol Mentan era SYL, Rininta Octarini dalam sidang yang digelar pada Rabu (22/5/2024) kemarin.
Dalam kesaksiannya, Rini menyebut bahwa cucu SYL tersebut memperoleh honor Rp 10 juta sebagai tenaga ahli Sekjen di Bidang Hukum Kementan.
Awalnya, jaksa KPK bertanya ke Rini terkait kenal atau tidak dengan Andi Tenri.
Dia pun mengaku mengenal cucu SYL tersebut.
Lalu, jaksa KPK kembali bertanya terkait kebenaran Andi Tenri digaji Rp 10 juta per bulan di Kementan.
Rini pun lagi-lagi membenarkan hal tersebut.