Nepotisme ala SYL: Titipkan Kakak-Cucu Jadi Pegawai Kementan, Sama-sama Digaji Rp 10 Juta
Kakak dan cucu ditempatkan menjadi tenaga ahli di Kementan dan memperoleh gaji bulanan. Itulah nepotisme yag dilakukan SYL saat masih menjadi Mentan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
"Pernah dengar Tenri Bilang Radisyah nggak?" tanya jaksa.
"Iya pernah," jawab Rini.
"Siapa itu?" tanya jaksa.
"Cucu Pak Menteri," jawab Rini.
"Setahu Saudara pernah nggak dia nerima uang honorer?" tanya jaksa.
"Iya pernah," jawab Rini.
"Rp 10 juta?" tanya jaksa.
"Pernah," jawab Rini.
Kemudian, jaksa bertanya bagaimana Rini bisa mengetahui bahwa gaji yang diterima Andi Tenri sebesar Rp 10 juta.
Rini mengungkapkan bahwa dirnya mengetahui hal tersebut dari sosok bernama Agung yang merupakan pegawai di Biro Hukum Kementan.
Selain itu, dia juga menginformasikan bahwa Andi Tenri menerima gaji Rp 10 juta sejak 2022.
Adapun gaji pertama Tenri sebesar Rp 4 juta.
"Sejak kapan itu dia terima honor itu?" tanya jaksa.
"Saya lupa sejak kapan terima honornya tapi kalau saya tidak salah ingat Bibi jadi Tenaga Ahli Sekjen di Bidang Hukum itu sejak tahun 2022," jawab Rini.