Yusril Diusulkan Jadi Menkopolhukam, Pj Ketum PBB Nilai Itu Lebih Baik Ketimbang Jaksa Agung
Menurut Pj Ketum PBB yang baru, Fahri Bachmid,posisi Menkopolhukam sesuai dengan kapasitas Yusril Ihza Mahendra sebagai pakar hukum dan tata negara.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
Sebelumnya, Yusril memutuskan untuk mundur dari Ketua Umum PBB.
Beredar isu, mundurnya Yusril disebut-sebut demi menjadi Jaksa Agung di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Nemun, Yusril menegaskan kabar tersebut tak benar adanya.
"Enggak benar itu," kata Yusril pada Senin (20/5/2024).
Dijelaskan Yusril, meski keluar dari partai, ia akan tetap terlibat secara intens dalam kegiatan kepartaian.
Baik sebagai akademisi maupun sebagai profesional di bidang hukum dan pemerintahan.
Menurutnya, dengan membebaskan diri dari ikatan partai, ia merasa lebih leluasa bergerak dan berbuat.
"Katakanlah saya dapat bertindak sebagai seorang negarawan yang mengatasi segala faham dan golongan untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar Yusril.
Dengan demikian, kata Yusril, dirinya bisa lebih optimal menggunakan segala kemampuan dan keahlian untuk memecahkan persoalan-persoalan bangsa.
"Katakanlah dalam membangun kehidupan hukum, demokrasi dan konstitusi, tanpa beban anggapan memperjuangkan kepentingan partisan," jelas Yusril.
Yusril mengungkapkan, jejak keterkaitan historisnya dengan PBB yang menganut ideologi modernisme Islam tidak akan akan pernah hilang.
Meksipun selama ini menjabat sebagai Ketua Umum PBB, pandangan-pandangannya soal konstitusi, hukum, dan demokrasi adalah murni sebagai seorang profesional akademikus, tidak mencerminkan pandangan partisan.
"Apalagi ketika saya berada di luar partai, profesionalitasnya tentu akan lebih mengedepan," ujar Yusril.
Menyusul mundurnya Yusril dari jabatan Ketua Umum PBB, kini Fahri Bachmid didapuk menjadi penggantinya.
Keputusan itu diambil melalui sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) di DPP PBB, Jakarta pada Sabtu (18/5/2024).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim/Fersianus Waku)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.