Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Contoh Format Surat Pernyataan Orang Tua, Jadi Syarat untuk Daftar PPDB 2024

Simak contoh Surat Pernyataan Orang Tua untuk daftar PPDB 2024. Berisi pernyataan wali murid terkait keabsahan dokumen peserta didik.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Contoh Format Surat Pernyataan Orang Tua, Jadi Syarat untuk Daftar PPDB 2024
berkas.siap-ppdb.com
Contoh format Surat Pernyataan Orang Tua untuk mendaftar PPDB 2024. Berisi pernyataan wali murid terkait keabsahan dokumen yang diunggah peserta didik. 

Nomor HP:

Dengan ini menyatakan saya bersedia diproses secara hukum dan anak saya siap dikeluarkan dari sekolah, apabila saya terbukti memalsukan dokumen, dan atau memalsukan keadaan, sebagai persyaratan penerimaan peserta didik baru.

Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, sebagai persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD/SMP Negeri di (Kota/Kab/Prov) Tahun Ajaran 2024/2025.

. . . . . , . . . . 2024

Orang Tua / Wali Murid

TTD

Materai 10.000

Berita Rekomendasi

. . . 

Contoh Surat Pernyataan Orang Tua 3

SURAT PERNYATAAN

TANGGUNG JAWAB MUTLAK ORANGTUA/WALI CALON PESERTA DIDIK

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU KOTA BEKASI

TAHUN AJARAN 2024/2025

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap Orang Tua: 

Nama Calon Siswa: 

Asal Sekolah: . . . .

Alamat Rumah : Jl/Gg . . . . RT. . . . RW. . . . . Kelurahan . . . . Kecamatan . . . . Kabupaten/Kota . . . . Provinsi . . . . 

NIK dan Nomor KK: . . . .

No. HP /email: . . . .

Dengan ini saya menyatakan:

  1. Bahwa seluruh data/informasi yang saya berikan dalam dokumendokumen persyaratan PPDB adalah benar sesuai dengan data kependudukan dan data terkait jalur pendaftaran PPDB anak tersebut diatas, tidak ada rekayasa atau pemalsuan.
  2. Bahwa saya tidak akan melakukan tindakan memaksakan kehendak atau melakukan perbuatan yang melawan hukum dalam pelaksanaan PPDB di Kota Bekasi.
  3. Saya akan mentaati peraturan perundang-undangan dan hukum serta sanksi terkait Pedoman Pelaksanaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2024/2025.
  4. Apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya tersebut tidak benar, maka saya bersedia dikenakan sanksi/hukuman menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengeluarkan putera/puteri kami dari sekolah yang bukan menjadi haknya.
  5. Saya bersedia mengembalikan biaya pendidikan yang diterima anak saya yang bersumber dari pemerintah. Demikian surat pernyataan ini saya buat dalam keadaan sadar, tanpa paksaan, dan dibuat dengan sebenar-benarnya.

.........................., ....................2024

Yang membuat pernyataan

.....................................................

(nama lengkap)

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas