Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Hormati Aspirasi PBB Soal Yusril Ihza Mahendra Diusulkan Jadi Menkopolhukam

Partai Demokrat merespons usulan PBB mendorong Yusril Ihza Mahendra menjadi Menkopolhukam di kabinet Prabowo-Gibran.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Demokrat Hormati Aspirasi PBB Soal Yusril Ihza Mahendra Diusulkan Jadi Menkopolhukam
TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
Yusril Ihza Mahendra. Partai Demokrat merespons usulan PBB mendorong Yusril Ihza Mahendra menjadi Menkopolhukam di kabinet Prabowo-Gibran. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat merespons usulan Partai Bulan Bintang (PBB), yang tergabung Koalisi Indonesia Maju mendorong Yusril Ihza Mahendra menjadi Menkopolhukam di kabinet Prabowo-Gibran.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengatakan pihaknya menghormati setiap aspirasi dari partai koalisi Prabowo.

"Termasuk aspirasi PBB," kata Kamhar kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).

Namun, soal siapa saja, berapa porsi dari setiap partai politik, dan menduduki pos apa saja pada komposisi kabinet mendatang, Kamhar memastikan sepenuhnya ada di tangan Prabowo.

Kamhar menyatakan Partai Demokrat menyerahkan penunjukan menteri kepada Prabowo.

"Ini menjadi hak prerogatif Presiden. Kami taat asas," tegasnya.

Baca juga: Yusril Diusulkan Jadi Menkopolhukam, Pj Ketum PBB Nilai Itu Lebih Baik Ketimbang Jaksa Agung

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Penjabat Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Fahri Bachmid mengusulkan Yusril Ihza Mahendra menjadi Menko Polhukam RI dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Fahri menuturkan jabatan Menko Polhukam merupakan posisi yang sesuai kapasitas dari Yusril.

Apalagi, mantan Ketum PBB itu merupakan sosok pakar hukum dan tata negara.

"Sampai saat ini kan belum tahu dia jabatannya di mana. Tapi kalau andaikan ditanya tentang idealnya beliau, posisi-posisi kementerian itu mungkin lebih tepat sesuai dengan kapasitas dan keilmuannya, itu di Menkopolhukam. Mungkin tempatnya di situ," kata Fahri saat ditemui di Kantor Ihza and Ihza Law Firm, SCBD, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Fahri Bachmid Bantah Ada Dualisme Setelah Yusril Ihza Mahendra Mundur Dari PBB

Dengan posisi Menkopolhukam, kata dia, nantinya Yusril bisa melakukan perubahan aspek kebijakan yang lebih luas.

Yakni, Yusril bisa membangun sistem hukum negara yang lebih baik.

Di sisi lain, Fahri membantah Yusril Ihza Mahendra nantinya akan dipilih Prabowo menjadi Jaksa Agung RI.

Sebab, Yusril dianggap tidak cocok menjadi eksekutor.

"Kalau Pak Yusril kan harus jabatan yang lebih besar kan. Karena yang beliau pikirkan selama ini kan bagaimana membangun sistem. Kalau menjadi Jaksa Agung kan tidak bangun sistem. Itu eksekutor," ungkapnya.

Lagi pula, Fahri bilang bahwa Yusril tidak bisa menduduki posisi Jaksa Agung karena terkendala aturan.

Sebab, seseorang yang menjabat posisi itu harus terlepas dari parpol selama 5 tahun terakhir.

"Karena harus terbebas dari partai politik selama 5 tahun. Sesuai dengan putusan perkara 12 tahun 2024, putusan MK ya. Jadi memang sangat kelihatannya tidak terlalu cocok kalau Pak Yusril jadi Jaksa Agung," katanya.

"Dari segi perundang-undangan nya tidak mendukung, ada batasan yang memang sudah diputuskan oleh MK. Dari aspek kapasitas Pak Yusril itu harus lebih kepada bagaimana membangun sistem tata negara. Yang paling cocok untuk nahkodai itu kan ada di Menko. Supaya lebih holistik," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas