Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegi Jadi Tulang Punggung Ibu & 3 Adiknya Sejak Orang Tua Bercerai & Sang Ayah Menikah Lagi

Usai bercerai dari Kartini, Rudi disebut menikah lagi dengan seorang perempuan Bandung. Saat itu Pegi baru lulus dari Sekolah Dasar (SD).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pegi Jadi Tulang Punggung Ibu & 3 Adiknya Sejak Orang Tua Bercerai & Sang Ayah Menikah Lagi
Tribunnews.com
Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang sudah ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) dikenali dengan baik oleh warga. Pegi Setiawan (27) telah menjadi tulang punggung keluarga sejak ayahnya, Rudi (55) bercerai dari ibu Pegi, Kartini (48). 

"Dia adalah anak pertama dari empat bersaudara," jelas dia.

Pegi asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon ditangkap polisi, Selasa (21/5/2024) setelah empat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki, yang terjadi pada tahun 2016.

Dia ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat.




Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang.

BERITA TERKAIT

Sementara tiga lainnya saat itu berstatus buron.

Usai ditangkap, keesokan harinya atau pada Rabu (22/5/2024), petugas gabungan Dirkrimum Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.

Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.

"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas