Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Pakai Masker dan Diduga Bawa Alat Perekam saat Buntuti Jampidsus di Restoran Perancis

Jampidsus Kejagung diduga telah dibuntuti oleh anggota Densus 88 saat akan makan malam di sebuah restoran Perancis yang ada di Cipete, Jakarta Selatan

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Densus 88 Pakai Masker dan Diduga Bawa Alat Perekam saat Buntuti Jampidsus di Restoran Perancis
Tribunnews.com/ Reza Deni
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022). | Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah diduga telah dibuntuti oleh anggota Densus 88 saat akan makan malam di sebuah restoran Perancis yang ada di Cipete, Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 diduga telah membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah pada Minggu (19/5/2024) kemarin.

Febrie dibuntuti anggota Densus 88 saat ia akan makan malam di sebuah restoran Perancis yang ada di Cipete, Jakarta Selatan.

Sejak Kejagung menangai kasus korupsi timah yang merugikan negara sebanyak Rp 271 triliun, Febrie sebagai Jampidsus Kejagung mendapat pengawalan khusus dari Polisi Militer (PM).

PM inilah yang menyadari bahwa Febrie tengah dibuntuti oleh beberapa orang yang diduga adalah anggota Densus 88.

Mengutip Kompas.com, saat kejadian, anggota Densus 88 tersebut ikut menyusul Febrie ke restoran Perancis dengan menggunakan pakaian santai dan berjalan kaki.

Kemudian salah seorang anggota Densus 88 meminta meja di lantai dua dan beralasan ingin merokok.

Namun alasan tersebut menjadi mencurigakan karena anggota Densus 88 tersebut beralasan ingin merokok tapi datang dengan terus menggunakan masker.

BERITA REKOMENDASI

Lalu aggota Densus 88 tersebut mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie.

PM yang mengawal Febrie pun merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.

Menjalankan misi "Sikat Jampidsus"

Salah seorang anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berhasil ditangkap oleh PM.

Baca juga: Kejagung dan Polri Tegang: Jampidsus Dikuntit Densus 88, Polisi Pernah Lindungi Susno dari Eksekusi

Diketahui anggota Densus 88 ini berinisial IM.


Namun saat melakukan aksinya IM berpura-pura menjadi karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan inisial HRM.

Diduga IM sedang menjalankan misi "Sikat Jampidsus" yang dilakukannya bersama lima orang lain dan diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.

Kadensus 88 Antiteror Didesak Jelaskan Motif Anggotanya Kuntit Jampidsus Kejagung

Polri didesak memberikan penjelasan terkait kabar adanya anggota Densus 88 Antiteror yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut mengatakan penggunaan kekuatan itu tidak pada tugas pokok dan fungsinya.

"Densus 88 tentu bergerak bukan atas inisiatif masing-masing personel. Ada yang memerintahkan," kata Bambang saat dihubungi, Sabtu (25/5/2024).

Untuk itu, Bambang meminta Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Irjen Sentot Prasetyo untuk memberikan penjelasan terkait motif penguntitan tersebut.

Baca juga: Anggota Densus 88 Dikabarkan Terciduk Buntuti Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Kapuspenkum 

"Siapa dan apa motifnya tentu bisa dijelaskan oleh Kadensus 88. Apakah benar mereka adalah timnya, atau hanya digerakkan oleh oknum saja?" ucapnya.

Hal ini, kata Bambang, untuk menghindari adanya spekulasi-spekulasi yang nantinya berdampak negatif terhadap Korsp Bhayangkara.

"Oknumnya siap tentu juga bisa dijelaskan agar tak memunculkan pretensi berbagai macam di masyarakat," tuturnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)(Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya)

Baca berita lainnya terkait Jampidsus Diduga Dikuntit.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas