Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Jalan di Tempat, Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Lapor Propam

Kuasa hukum korban dugaan pelecehan oleh rektor nonaktif Universitas Pancasila, Amanda menyebut pihaknya berencana lapor ke Propam Polda Metro Jaya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kasus Jalan di Tempat, Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Lapor Propam
Kolase Tribunnews
Rektor Univesitas Pancasila Jakarta, Edie Toet Hendratno alias ETH, dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual dua pegawai wanita. 

Edie Toet sendiri sejauh ini sudah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi yakni pada Kamis (29/2/2024) dan Selasa (5/4/2024) yang lalu.

Klaim Kasusnya Dipolitisasi

Sebelumnya, Rektor non aktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno mengklaim bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan kepada dirinya merupakan bentuk politisasi.

Adapun hal itu diungkapkan Edie melalui kuasa hukumnya, Faizal Hafied usai menjalani proses pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual atas korban RF di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

Faizal menjelaskan klaim politisasi yang ia maksud lantaran pelaporan itu beririsan dengan adanya pemilihan rektor baru di kampus tersebut.

"Ini pasti ada politisasi jelang pemilihan rektor sebagaimana sering terjadi di Pilkada dan Pilpres," kata Faizal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

Selain itu ia pun mengatakan bahwa laporan polisi (LP) yang dilayangkan terhadap kliennya itu tidak akan terjadi jika tak ada proses pemilihan rektor.

Bahkan menurutnya, kasus yang saat ini terjadi dinilainya sebagai bentuk pembunuhan karakter kliennya.

BERITA TERKAIT

"Sekaligus kami mengklarifikasi bahwa semua yang beredar ini adalah berita yang tidak tepat, dan merupakan pembunuhan karakter untuk klien kami," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas