Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR: Jaksa Tak Boleh Diintervensi, Penguntitan terhadap Jampidsus Harus Segera Diusut

Penguntitan atau pemantauan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Andriansyah harus segera diusut secara tunta

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komisi III DPR: Jaksa Tak Boleh Diintervensi, Penguntitan terhadap Jampidsus Harus Segera Diusut
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto di Media Center DPR/DPD/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penguntitan atau pemantauan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Adriansyah harus segera diusut secara tuntas untuk segera mengetahui maksud dan tujuannya.

Demikian pernyataan itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto.

Didik menilai, jika memang penguntitan dan pemantauan terhadap Jampidsus itu mengancam keamanan, maka harus ada penindakan tegas.

"Secara umum jika memang ada penyimpangan termasuk dugaan pembuntutan dan/ atau upaya yang bisa mengancam Jampidsus atau penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan, maka harus segera diusut secepatnya secara terang dan tuntas, serta ditindak setegas-tegasnya," kata Didik kepada Tribunnews, Minggu (26/5/2024).

Terlebih kata Didik, penguntitan terhadap Jampidsus itu diduga dilakukan oleh satuan Densus 88 dan Brimob Polri.

"Apalagi jika benar melibatkan aparat kepolisian sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Hal itu harus segara diusut mendalam sebab kata dia, proses penegakan hukum terhadap seluruh perkara tidak boleh diintervensi.

Terlebih, intervensi yang dilakukan terhadap penegak hukum seperti jaksa adalah untuk kepentingan suatu pihak dan golongan.

Penegak hukum menurut dia, harus bisa tegak memberikan keadilan tanpa adanya intimidasi.

"Secara prinsip, penegakan hukum kita tidak boleh diintervensi dan harus terbebas dari segala bentuk intimidasi dan infiltrasi dari kepentingan apapun dan dari manapun!Penegak hukum kita juga harus tetap tegak lurus pada keadilan," tukas Didik.

IPW Duga Ada Persoalan Kasus Korupsi Tambang

Kasus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah yang dikuntit atau dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror Polri menyita perhatian.

Masalahnya, setelah satu anggota Densus 88 Antiteror dikabarkan ditangkap, Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) selalu dibayang-bayangi sejumlah anggota Brimob hingga munculnya drone diduga untuk mengintai.

Terkait itu, Indonesia Police Watch (IPW) sendiri melihat kasus ini merupakan kasus yang serius.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas