Kuasa Hukum Vina Apresiasi Polisi Tangkap Satu DPO Meski Belum Lihat & Bertemu Sosok Pegi Setiawan
Tim kuasa hukum Vina belum bertemu dan melihat langsung Pegi usai ditangkap polisi.
Editor: Dewi Agustina
"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.
Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.
"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.
"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.
Mengetahui kliennya ditangkap dan dilakukan penggeledahan di rumah keluarga Pegi, Sugianti pun mengaku kecewa lantaran tidak diberitahu.
Saat penggeledahan juga, Sugianti dan ibunda Pegi, Kartini sedang mendampingi Pegi BAP di Polda Jabar.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Update Kasus Vina Cirebon, Tim Kuasa Hukum Vina Ternyata Belum Lihat Pegi yang Ditangkap Polisi