Anggota Komisi I DPR: Ada yang Ngajak Supaya Pers Dikontrol Seperti Dulu
Hanya saja, Farhan tidak secara tegas menyebut pihak yang dimaksud. Dirinya hanya membenarkan terkait stigma peran jurnalis akan terbatasi.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem M. Farhan saat menemui massa aksi yang tergabung dari aliansi jurnalis dan serikat pekerja media di Depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Selanjutnya kata dia, massa aksi juga akan menuntut pembatalan beberapa pasal yang dinilai bermasalah dalam beleid tersebut.
"Serta untuk menuntut pembatalan pasal-pasal bermasalah dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran," ujar dia.
Sebagai informasi, draft Revisi UU tentang Penyiaran yang dinilai menuai kontroversi salah satunya berada dalam Pasal 50 B ayat 2 huruf (c).
Poin tersebut menjadi pasal yang paling disorot lantaran memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.
BERITA REKOMENDASI