Anggota Komisi I DPR: Ada yang Ngajak Supaya Pers Dikontrol Seperti Dulu
Hanya saja, Farhan tidak secara tegas menyebut pihak yang dimaksud. Dirinya hanya membenarkan terkait stigma peran jurnalis akan terbatasi.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem M. Farhan mengungkap kalau ada pihak yang memang pengin membuat media dan pers dikontrol seperti dahulu kala atau setidaknya di zaman sebelum reformasi.
Pernyataan itu disampaikan Farhan saat dirinya menemui massa aksi jurnalis dan pekerja media yang melakukan aksi penolakan Revisi Undang-Undnag (UU) nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Dukung Aksi Jurnalis yang Tolak Revisi UU Penyiaran: Menjaga Semangat Demokrasi
Hanya saja, Farhan tidak secara tegas menyebut pihak yang dimaksud. Dirinya hanya membenarkan terkait stigma dengan adanya Revisi UU Penyiaran ini maka peran jurnalis akan terbatasi.
"Tetapi jangan salah, ada juga yang ngajak agar supaya media dan pers dikontrol lagi seperti zaman dulu, ada. Gak salah itu," kata Farhan kepada massa aksi jurnalis di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Kata dia, sejatinya saat mengeluarkan ide untuk melakukan revisi UU Penyiaran itu, memang seluruh masukan terjadi di internal Komisi I DPR RI.
Baca juga: Datangi Gedung DPR RI, Aliansi Jurnalis Gelar Aksi dan Orasi Tolak Revisi UU Penyiaran
Sebagai informasi, Revisi UU Penyiaran ini merupakan inisiatif dari Komisi I DPR RI dengan melihat makin meluasnya sumber informasi dan pemberitaan dari media.
"Secara teknis begitu pintu revisi dibuka maka apapun bisa masuk bisa keluar, gitu loh. Itu proses yang wajar terjadi dalam legislasi, jadi hampir tidak ada yang namanya revisi terbatas itu hampir gak ada," kata dia.
Sehingga menurut Farhan, wajar jika dalam pembahasan setiap revisi UU itu ada beberapa pasal yang bertentangan, termasuk Revisi UU Penyiaran ini.
Sebab kata dia, setiap masukan dari para fraksi pasti berbeda termasuk adanya sikap dari fraksi yang memasukan aturan kontroversial.
"Kalau saya anggota DPR satu-satunya saya berhentiin semuanya (pembahasan itu), tapi ada 580 (anggota DPR) orang yang mewakili 580 kepentingan masing-masing punya kepentingan, dan dalam alam demokrasi semua kepentingan harus ditampung, diakomodir jadi saya berada dalam kepentingan dimana memastikan kebebasan pers kebebasan berpendapat melalui media saya kepentingannya itu," tukas dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem M. Farhan menemui puluhan massa aksi yang tergabung dalam aliansi jurnalis serta organisasi pekerja media dalam aksi menolak Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, di depan Gedung DPR RI, Senin (27/5/2024).
Dengan mengenakan kemeja berwarna putih dan celana panjang berwarna cokelat, Farhan tiba di kerumunan massa aksi sekitar pukul 11.15 WIB atau sesaat sebelum massa aksi membubarkan diri.
Dalam kesempatan ini, Farhan menyatakan kalau upaya yang dilakukan para pekerja media tersebut tepat guna menjamin demokrasi berjalan dengan baik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.