Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Maktour Travel Diperiksa KPK terkait Pencucian Uang SYL: Rombongan Umrahnya Puluhan Orang 

Menurut dia, pihaknya mau membantu pemesanan tiket itu lantaran selain umrah, SYL juga ada pertemuan bilateral dengan pemerintah Saudi Arabia. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Bos Maktour Travel Diperiksa KPK terkait Pencucian Uang SYL: Rombongan Umrahnya Puluhan Orang 
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik Maktour Travel Fuad, Hasan Masyhur mengaku telah menjelaskan secara gamlang kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait paket perjalanan umrah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Maktour Travel disebut hanya melayani pemesanan atau reservasi tiket pesawat untuk rombongan SYL

"Saya sudah jelaskan [ke penyidik KPK]. Di sini saya ingin menjelaskan bahwa kami tidak melayani perjalanannya Pak Syahrul. Staf saya membantu untuk pem-booking-an tiket. Makanya agak lama tadi karena diminta bukti daripada reservasi tiket yang dilakukan oleh SYL bersama rombongan itu aja," kata Fuad Hasan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024). 

Hal itu diungkapkan Fuad usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat SYL. 

Baca juga: Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Diperiksa Kejagung, Apa Kaitannya dengan Korupsi Timah Rp271 T?

Baca juga: Kecurigaan Hakim soal Selisih Rp50 Juta dari Eks Mentan SYL ke Partai Nasdem: Ada Sulap Ini

Dikatakan Fuad, tiket pesawat yang dipesan rombongan SYL mencapai puluhan orang. 

"[Reservasi] pesawat. Jadi ada pembiayaan dengan dikeluarkan dan bukan cuma untuk 12 orang, tapi ada sekitar 26 atau 28 orang. Jadi, saya tunggu agak lama tadi karena minta dari kantor bukti-bukti reservasi yang dilakukan," kata Fuad. 

BERITA REKOMENDASI

Fuad lebih lanjut menjelaslan kronologi pemesanan tiket pesawat pada akhir tahun itu. 

Menurut dia, pihaknya mau membantu pemesanan tiket itu lantaran selain umrah, SYL juga ada pertemuan bilateral dengan pemerintah Saudi Arabia. 

"Gini jadi waktu perjalanan yang mereka inginkan waktu itu akhir tahun. Akhir tahun kami tidak melayani karena mereka yang minta dadakan. Tapi sebagai kawan apa semua mungkin anak-anak saya di kantor staf saya melihat ini ada kepentingan negara karena di situ ada pertemuan antara kementerian mentan dengan Saudi Arabia di situ lah sebabnya kami membantunya," ujar dia. 

"Karena selama ini sebenarnya kami tidak pernah hanya menjual tiket, tidak pernah. Kami harus menjual paket perjalanan umroh. Tapi mungkin staf saya melihat ada kepentingan untuk bangsa masalah pertemuan bilateral antara kementerian mentan Indonesia maupun kementerian Saudi Arabia. Jadi kami tidak melayani karena akhir tahun kepadatan, kita tahu kan akhir tahun kalau di mana pun negara bukan cuma di Indonesia padatnya luar biasa. Jadi kami karena dadakan kami tidak melakukan reservasi hotel," ditambahkan Fuad.

Baca juga: Polisi Dinilai Ambil Alih Fungsi Pengadilan Saat Hapus 2 Tersangka DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Menurut Fuad, kocek yang dikeluarkan rombongan SYL untuk pemesanan tiket pesawat itu cukup besar. 

Pihak Kementan yang membayar pemesanan tiket tersebut. 

"Cukup besar. Saya musti jujur karena bahwa di sini mayoritas pakai bisnis class. Dibayar, dibayarkan. Jadi ada dibayarkan oleh kementerian," jelas dia. 

Fuad kembali menekankan jika dirinya kooperatif dengan menghadiri pemeriksaan serta menjelaskan pertanyaan penyidik KPK

"Jadi, di sini saya musti menyatakan bahwa benar ada perjalanan yang dilakukan oleh Pak SYL, jadi itu benar adanya. Kami juga Maktour hanya membantu memfasilitasi mendapatkan tiket," kata Fuad. 

Dalam pengusutan TPPU SYL, KPK telah menyita sejumlah aset milik SYL

Adapun aset-aset yang disita itu yakni beberapa rumah di Makassar dan beberapa unit mobil yang diduga dibelanjakan dari hasil uang haram.

SYL selain itu juga diduga plesiran ke luar negeri yang seolah-olah perjalanan dinas. 

Hal ini sempat didalami penyidik KPK terhadap pemilik perusahaan travel lainnya.

Peras Bawahan dan Terima Gratifikasi Rp44,5 M

Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo dan Cucu SYL, Andi Tenri Bilang menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo dan Cucu SYL, Andi Tenri Bilang menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelum kasus TPPU, KPK lebih dahulu memproses hukum SYL dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Dan saat ini, SYL yang telah menjadi tahanan, tengah menjalani rangkaian sidang kasus korupisi tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Baca juga: Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Diperiksa Kejagung, Apa Kaitannya dengan Korupsi Timah Rp271 T?

Dalam dakwaan Jaksa, SYL disebut melakukan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan total Rp44.546.079.044. 

Diduga perbuatan itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas