Jadi Bandar, Caleg PKS Aceh Tamiang Kendalikan Jaringan Malaysia Total Kasus 70 Kg Sabu
Polisi mengungkapkan Sofyan berperan sebagai bandar, ia pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
tribunnews.com
Caleg terpilih dari PKS untuk DPRK Aceh Tamiang, Sofyan (34), terseret kasus kepemilikan sabu 70 kg
Ketiganya berperan sebagai kurir yakni IA, RY dan SR.
Kepada penyidik, ketiganya mengaku diminta untu membawa keluar sabu tersebut dari Aceh.
Bareskrim Polri melakukan pengembangan dan mendapati sosok Sofyan sebagai bandar dan pemodal dari jaringan sabu tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Peran Sofyan Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu, Pengendali Jaringan Malaysia
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)(SerambiNews.com/Faisal Zamzami)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.