Kesaksian Ayah dan Teman, Pegi Disebut Berada di Bandung saat Vina Cirebon Dibunuh
Pegi Setiawan alias Perong disebut berada di Bandung, Jawa Barat saat Vina Cirebon dan Eky ditemukan meninggal dunia pada 27 Agustus 2016.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan alias Perong disebut berada di Bandung, Jawa Barat, saat Vina dan Muhammad Rizky Rudian atau Eky ditemukan meninggal dunia di Jembatan Talun, Cirebon, pada 27 Agustus 2016.
Hal ini disampaikan oleh ayah dan teman Pegi Setiawan.
Saat ditemui eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, ayah Pegi yang bernama Rudi mengatakan, pada 27 Agustus 2016, anaknya bekerja dan tinggal di mes proyek yang berada di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Bandung.
Pegi saat itu berada di mes bersama sekitar tujuh temannya, termasuk sang adik, Robi, yang ikut bekerja.
Rudi menyebut proyek rumah itu dikerjakan selama empat bulan tanpa libur dan baru selesai sekitar akhir September 2016.
“Saya siap jadi saksi, yang punya rumah (proyek) juga sudah tahu (kasusnya) dan siap kalau diminta jadi saksi."
"Temannya juga siap, ada Parman, Ibnu, Supri, termasuk adiknya, Robi, karena ada di situ juga (saat Vina tewas),” ucap Rudi, dilansir TribunJabar.id, Senin (27/5/2024).
Dirinya menegaskan, Pegi bukanlah pelaku pembunuhan.
Rudi mengaku siap disumpah dan dihukum apabila kesaksiannya bohong.
Ia berharap keadilan untuk anak sulungnya itu dan polisi segera melepaskannya dari segala tuduhan.
“Saya sebagai orang tua ini sakit hatinya, karena dari kecil dia itu pendiam anaknya, enggak nakal, saya tahu persis."
Baca juga: Penjelasan Polisi terkait Hilangnya 2 DPO Kasus Vina, Singgung Asal Sebut, Kemana DPO Andi & Dani?
"Waktu kejadian dia di Bandung, banyak yang siap jadi saksi juga termasuk yang punya rumah. Saya berani bersaksi, bersumpah di atas Al-Qur'an dan pengadilan,” ujarnya.
Kesaksian Teman
Kesaksian serupa disampaikan oleh rekan kerja Pegi Setiawan saat di Bandung, yaitu Suharsono (40) atau yang kerap disapa Bondol.
Bondol merupakan rekan kerja sekaligus tetangga satu kampung Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Ketika ditemui awak media salah satu gedung di Jalan Evakuasi, Kota Cirebon, dirinya meyakini Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.
Bondol mengungkapkan, saat peristiwa pembunuhan itu terjadi, Pegi tidak berada di Cirebon, tetapi di Bandung.
"Saya sebagai teman kerja buruh bangunan dan sekaligus tetangga kampung gak yakin dengan penetapan Pegi Setiawan sebagai pelaku (pembunuhan Vina dan Eki), jadi Pegi korban salah sasaran atau salah tangkap," ujar Bondol, Minggu (26/5/2024).
Menurut Bondol, pada 21 Agustus 2016, Pegi meneleponnya untuk mengajaknya bekerja di Bandung.
"Kebetulan saya waktu itu lagi nganggur, jadi saya terima tawaran itu," ucapnya.
Setibanya di Bandung, mereka bergabung dengan Parman (paman Pegi), Ibnu (saudara), serta Robi (adik Pegi) yang berangkat bareng ke sana bersama dengannya.
Selama di Bandung, Bondol bekerja sebagai buruh bangunan hingga tanggal 27 Agustus 2016.
Pada hari tersebut, Bondol memutuskan untuk pulang ke Cirebon karena tidak betah.
"Saya pulang diantar sama Pegi, Ibnu, dan Robi sampai jalan raya."
"Pas angkot datang, saya naik tuh jurusan Leuwipanjang sekitar jam 8 malam," jelasnya.
Setelah sampai di Leuwipanjang, Bondol melanjutkan perjalanan dengan bus menuju Cirebon dan tiba sekitar pukul 11 malam.
"Saya turun di bawah jembatan (ruas Tol Palikanci) KM 202 atau di jembatan Talun," ujar Bondol.
Di sana, dirinya sempat melihat keramaian yang ternyata adalah lokasi kejadian pembunuhan Vina dan Eky.
Awalnya, Bondol memperoleh informasi bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas.
Beberapa hari berselang, ia mendengar kabar Pegi sedang dicari kepolisian karena terlibat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
"Di rumah Pegi, ibunya cerita kalau Pegi pelakunya. Ya saya kaget, karena tanggal 27 Agustus 2016 itu, Pegi gak pulang, ada di Bandung," ujarnya.
Ia mengatakan, tak mungkin Pegi bisa kembali ke Cirebon dan melakukan pembunuhan pada hari yang sama.
Dengan kesaksian ini, ia berharap agar pihak berwenang dapat meninjau kembali penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
"Jadi gak logis aja, Pegi ditetapkan tersangka karena Pegi gak di Cirebon waktu kejadian, gak mungkin juga ada Pegi nyusul saya pulang (ke Cirebon) terus membunuh orang, gak mungkin," ucap Bondol.
Adapun, Pegi yang sebelumnya menjadi buron, ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Bandung, Minggu kemarin.
Pada kesempatan itu, ia sempat mengatakan bahwa dirinya bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
"Saya tidak melakukan itu," tutur Pegi setelah Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Barat memberikan keterangan pers.
Saat ditanya mengapa dirinya mengganti identitas menjadi Robi Irawan, Pegi mengatakan itu adalah nama gaulnya.
"Tidak, nama panggilan saya itu. Nama gaul saya."
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, ini fitnah. Saya rela mati," lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Pegi akan memberikan keterangan di persidangan.
"Nanti hak tersangka nanti sidang pengadilan. Nanti kita akan mendengarkan keterangan dari tersangka," ucapnya.
Ia lantas meminta Pegi dibawa pergi dari tempat konferensi pers.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Ayah Pegi Pastikan Anaknya di Bandung Saat Vina Cirebon Dibunuh, Kerja di Proyek di Rancamanyar
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Ahya/Eki)