Tujuan Terkait
Psikolog Forensik Ungkap Kejanggalan Terbaru Kasus Vina, Benarkah Terjadi Penegakan Hukum Sesat?
Reza mengungkapkan kejanggalan terbaru itu muncul setelah Polda Jawa Barat (Jabar) menghapus dua DPO terduga pembunuh Vina.
Editor: Muhammad Zulfikar
Warta Kota
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel. Reza Indragiri Amriel membeberkan kejanggalan baru dalam kasus tewasnya Vina Dewi Arsita alias Vina dan kekasihnya Muhamad Rizky Rudiana alias Eky.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).
Sementara itu, satu pelaku divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur, yakni Saka Tatal.
Saka Tatal hanya menjalani hukuman 3,5 tahun karena dipotong remisi.
Ditambah, polisi berhasil menangkap satu orang lagi, Pegi, pelaku yang delapan tahuan masuk DPO.
Berita Rekomendasi
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia