Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Sebut Dindo Minta Rp 111 Juta Bukan untuk Beli Aksesoris Mobil, tapi Servis Mobil Dinas SYL

Saksi mengungkapkan uang Rp 111 juta yang diminta Dindo bukan untuk membeli aksesoris mobil pribadi tetapi servis mobil dinas SYL di Makassar.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Saksi Sebut Dindo Minta Rp 111 Juta Bukan untuk Beli Aksesoris Mobil, tapi Servis Mobil Dinas SYL
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo dan Cucu SYL, Andi Tenri Bilang menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. Saksi mengungkapkan uang Rp 111 juta yang diminta Dindo bukan untuk membeli aksesoris mobil pribadi tetapi servis mobil dinas SYL di Makassar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Ada kunjungan menteri, termasuk kunjungan soal perkebunan," jawab Nasrullah.

"Saudara ketemu dengan anaknya Pak Menteri dimana? Di Jakarta apa Makassar?" tanya hakim.

"Di Makassar, kami hanya ketemu saja, ngobrol," jawab Nasrullah.

Lalu, hakim bertanya apakah ada permintaan dari Dindo kepada Nasrullah.

Baca juga: Pengacara SYL Sebut Uang Rp 111 Juta yang Diminta Dindo untuk Perbaikan Mobil Dinas

Lantas, Nasrullah menjawab bahwa anak SYL tersebut meminta uang sebesar Rp 111 juta untuk keperluan pembayaran aksesori mobil yang dibeli.

"Dindo WA ke saudara untuk menyelesaikan apa?" tanya hakim.

"Terkait aksesori mobil, Yang Mulia. (Sebesar) Rp 111 juta," jawab Nasrullah.

Berita Rekomendasi

"Mobil yang dipakai jenis apa?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu yang mana," jawab Nasrullah.

Hakim lalu bertanya setelah Dindo meminta uang tersebut, maka Nasrullah melaporkannya ke siapa.

Lalu, Nasrullah pun melaporkan permintaan Dindo itu ke Setjen Perkebunan Kementan saat itu, Heru Tri Widagdo.

Dia mengatakan uang Rp 111 juta yang diminta Dindo itu diperoleh dari hasil patungan pejabat eselon I Kementan.

"Diambil dari uang mana?" tanya hakim.

"Dari uang, sharing-sharing," jawab Nasrullah.

"Sharing juga dari eselon I?" tanya hakim.

"Betul," jawab Nasrullah.

Setelah terkumpul, Nasrullah menuturkan uang itu langsung diberikan kepada orang yang bekerja dengan Dindo bernama Aliandri.

Dia mengungkapkan bukti pemberian uang tersebut sudah tercatat oleh Bendahara Kementan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas