Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Terungkap Nama Grup Whatsapp Protokoler Eks Mentan SYL: Saya Ganti Kalian

Koordinasi tim protokoler eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dilakukan melalui grup Whatsapp bernama 'Saya Ganti Kalian'

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terungkap Nama Grup Whatsapp Protokoler Eks Mentan SYL: Saya Ganti Kalian
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), terdakwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian hadir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak buah mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan koordinasi tim protokoler Kementerian Pertanian kerap dilakukan melalui Whatsapp Group.

Uniknya, grup tersebut diberi nama "Saya Ganti Kalian".

Hal ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, Senin (27/5/2024) di Pengadian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi-saksi pada pekan lalu.

Saksi yang membeberkan nama Whatsapp Group tersebut ialah Protokoler Kementan, Rinianti Octarini.

"Kalau untuk koordinasi dengan grup Wichan bukan grup protokol tapi grup Sekretariat Mentan, Grup WA," ujar saksi Rini di persidangan.

Baca juga: Umrah dan Kurban Sapi Dibiayai Kementan, SYL Mengaku Ingin Anak Buah Dekat dengan Tuhan

"Nama grupnya apa?" tanya jaksa penuntut umum KPK kepada Rini.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya Ganti Kalian."

Whatsapp Group itu beragendakan para staf yang berkerja di Rumah Dinas Widya Chandra dan Sekretariat Mentan.

"Ada tim Sekretariat Mentan, ada Pak Hatta, ada Ubed, ada ajudan," ujar Rini.

Di group tersebut, menurut Rini, Muhammad Hatta yang duduk juga menjadi terdakwa kerap memberikan arahan terkait kebutuhan SYL.

Baca juga: SYL Kirim Bunga dan Kue Ulang Tahun Nayunda Pakai Uang Kementan

Bahkan tak jarang para staf kena tegur ketika tak menjalankan tugas dengan baik.

"Kalau misalnya ada kesalahan jadwal atau kesalahan pilihan penerbangan, kesalahan pemilihan hotel, biasanya Pak Hatta langsung menegur kami di sekretariat," katanya.

Sebagai informasi, dalam perkara ini jaksa penuntut umum KPK telah mendakwa SYL terkait penerimaan gratifikasi Rp 44,5 miliar.

Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas