TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Karung Baju dan Sepatu Bekas Berbagai Merk Terkenal di Nunukan
TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan ballpress curah berisi baju dan sepatu bekas berbagai merk terkenal dengan modus baru di Perairan Nunukan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Second Fleet Quick Respons (SFQR) TNI Angkatan Laut (TNI AL) dari jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan menggagalkan upaya penyelundupan ballpress curah berisi baju dan sepatu bekas berbagai merk terkenal dengan modus baru di Perairan Nunukan, Kalimantan Utara.
Proses penggagalan penyelundupan ballpress pada Sabtu (25/5/2024) lalu diawali saat Tim SFQR Lanal Nunukan melaksanakan pemeriksaan kepada kapal KM Cahaya Yamaker yang diduga memuat sembako dari Malaysia.
Saat itu, Tim SFQR Lanal Nunukan sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Perairan Nunukan.
Selanjutnya, Tim SFQR Lanal Nunukan kemudian membawa kapal dan dua Anak Buah Kapal (ABK) tersebut ke dermaga terdekat untuk diperiksa lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pedalaman sementara terhadap dua orang Anak Buah Kapal (ABK), puluhan karung tersebut dititipkan untuk dimuat tanpa diketahui pemilik dari muatan.
"Dari hasil pemeriksaan, Tim SFQR mendapatkan paket kardus berisi baju dan sepatu bekas berbagai merk ternama dengan kualitas ballpress grade sortir (sepatu branded dengan kondisi fisik di atas 70 persen)," kata keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL pada Senin (27/5/2024).
Baca juga: Ditelantarkan di Pulau Tak Berpenghuni Perairan Ngenang Batam, 16 Pekerja Migran Dievakuasi TNI AL
"Paket tersebut terdiri dari 42 karung baju bekas layak pakai dikemas dan dipress ke dalam karung plastik warna hitam dan 8 karung sepatu bekas layak pakai grade A dikemas ke dalam karung putih ukuran sedang sebanyak 8 karung," sambung keterangan tersebut.
Tim SFQR Lanal Nunukan kemudian membawa dan mengamankan barang bukti di Mako Lanal Nunukan untuk pengembangan kasus.
Barang bukti ballpress curah tersebut lalu diserahkan kepada pihak Bea Cukai Nunukan untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: Helikopter dan Kapal Perang TNI AL Latihan Vertical Replenishment di Laut Mediterania Lebanon
"Hasil penindakan ini tentunya tidak lepas dari Kegiatan upaya penggagalan penyelundupan ballpress ini merupakan bentuk implementasi pelaksanaan perintah Presiden Joko Widodo bahwa thrifting berupa impor pakaian bekas adalah hal yang tidak diperbolehkan/dilarang," kata keterangan itu.
"Dalam sejumlah kesempatan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa, seluruh jajaran TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dalam merespon cepat informasi yang diterima, melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan instansi terkait terlebih dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan," ungkap keterangan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.