Aji Bramastra: Uji Kompetensi Wartawan Bukan Ajang untuk Naik Gaji atau Naik Jabatan
Uji Kompetensi Wartawan, kata Aji, membuktikan para peserta yang sebagian besar menjadi content writer bisa sama baiknya dengan wartawan di lapangan
Penulis: saradita oktaviani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tak asing lagi bagi para jurnalis. Manager TribunSolo.com Aji Bramastra menjadi salah satu peserta UKW yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Solo pada 24-25 Mei 2024. Menurut dia, UKW tidak membuatnya naik jabatan atau naik gaji. Melainkan penting untuk membuktikan apakah wartawan kompeten dalam pekerjaannya.
"UKW tidak membuat kita naik jabatan atau naik gaji. Tapi penting untuk membuktikan diri apakah kita sebetulnya kompeten atau tidak di pekerjaan ini," ujar Aji seusai mengikuti UKW di Hotel Alila, Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (25/5/2024).
Seiring berkembangnya teknologi, media cetak mulai terkonversi menjadi media cyber. Jika dulu wartawan dilabelkan pada jurnalis yang bekerja di lapangan mencari berita, kini tak melulu seperti itu. Maraknya media cyber maka bermunculan juga content writer. Berpayung sebuah perusahaan media berbadan hukum, mereka mencari dan menulis informasi tanpa harus turun ke lapangan seperti wartawan kebanyakan. Konfirmasi ke narasumber pun dapat dilakukan secara daring. Lantas bagaimana jika kemampuan ‘wartawan kantor’ ini tak berkembang?
Menurut Aji, banyak content writer yang terbunuh rutinitas di kantor. Membuatnya berpikir apakah mereka bekerja sebagai wartawan atau pekerja kantoran. Ini jelas berbeda dengan wartawan lapangan yang masih sering berdiskusi dengan rekan sejawat. UKW yang digelar PWI Solo, menurut Aji menjadi ajang bertemunya para wartawan dan saling berdiskusi.
"Kita wartawan apa pakerja kantoran sih? UKW ini sarana bertemu para wartawan dan berdiskusi. UKW kesempatan langka dan sangat berharga," ucap pria kelahiran Surabaya tersebut.
Uji Kompetensi Wartawan, kata Aji, membuktikan para peserta yang sebagian besar menjadi content writer bisa sama baiknya dengan wartawan di lapangan. Mereka terbukti dinyatakan lulus berkompeten.
Hingga saat ini tidak ada hubungannya kelulusan UKW dengan kenaikan gaji atau jabatan wartawan. Sebab regulasi pemerintah dan Dewan Pers belum mewajibkan seorang wartawan harus lulus UKW. Berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan bertujuan antara lain untuk menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual, serta menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan.
"Yang menjadi pertanyaan, apakah UKW itu relate untuk mengukur kemampuan seorang wartawan. Misal ada karyawan yang belum ikut UKW, rasanya tidak adil memvonis kalau dia secara kemampuan dan pengalaman kalah dari yang sudah ikut UKW," kata Aji.
Aji menuturkan, tidak ada reguasi yang mengikat terkait UKW. Semua atur ada pada Peraturan Dewan Pers. Namun ada sanksi moral yang berlaku pada masuarakat.
“Sebenarnya ada regulasi soal wartawan ikut UKW, tapi bukan regulasi yang mengikat.
Aturannya adalah Peraturan Dewan Pers. Aturan tidak mengikat karena kalau wartawan tidak ikut UKW, tidak ada sanksi yg tegas. Sanksinya hanya sanksi moral,” jelasnya.
“Misal, kalau diungkap ke khalayak umum bahwa wartawan A ternyata belum mengantongi sertifikat komptensi. Tidak ada sanksi seperti denda, penjara, atau dipecat dari perusahaan,” tambahnya.
Setelah lulus jenjang madya, Aji berencana mengikuti uji kompetensi wartawan jenjang utama.
Peserta UKW Sempat Gugup & Deg-degan
Sementara itu peserta UKW jenjang muda, Nopsi Marga Handayani tak bisa menahan rasa gugup saat mengikuti uji kompetensi. Ia bahkan ingin menangis hingga berkeinginan mundur UKW. Wartawan dari Pikiran Rakyat tersebut awalnya tidak memiliki niatan ikut UKW. Ia hanya berbekal materi Pra-UKW seperti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hingga Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
"Sebelum ujian sih santai-santai aja, karena enggak tahu apa yang bakal diuji. Sampai di ruangan dan dikasih tahu teman-teman satu tim ada banyak tugas terutama soal jejaring, langsung deg-degan, pengin nangis, dan pengin mundur," kata Nopsi saat membagikan pengalamannya kepada Tribunnews, Selasa (28/5/2024).
Sepanjang ujian ia merasa tak tenang. Terlebih mendapatkan penguji senior yang sudah berpengalaman puluhan tahun di dunia jurnalistik. Namun Nopsi tak berkecil hati. Ia justru melihat hal positif dari sang penguji.
"Ada nilai plusnya juga, kita jadi bisa menerapkan aturan-aturan yang sesuai dan tidak melenceng (KEJ)," imbuhnya.
Perempuan berkerudung tersebut menceritakan dua momen paling menegangkan selama mengikuti uji kompetensi wartawan. Pertama materi jejaring. Ia diminta untuk penguji menghubungi narasumber. Kala itu Nopsi sangat gugup dan meminta untuk menenangkan diri sejenak sebelum menelpon narasumbernya. Kedua materi merencanakan liputan.
"Kedua saat pengujinya kaget materiku enggak sesuai kanal dan itu udah mau pulang. Sempat nawari mau ganti, tapi pengujinya enggak mau. Untungnya pertanyaannya udah saya sesuaikan dengan kanal," bebernya.
Bagi Nopsi, UKW yang digelar oleh PWI Solo sangat bermanfaat bagi dirinya. Ia tak pernah berpikir dengan lulus UKW maka gaji dan jabatannya akan naik. Ia menganggap uji kompetensi tersebut sebagai bekal dirinya dalam dunia jurnalistik.
"Saya sih gak kepikiran sampai situ ya, soalnya UKW ini kan hak wajib setiap wartawan. Jadi saya anggap ini UKW ini sebagai bekal saya saja," tutup wartawan Pikiran Rakyat tersebut.
Senada dengan Nopsi, Gilang Putranto, peserta termuda UKW tingkat madya mengaku senang dapat mengikuti uji kompetensi ini.
Ia merasa terbantu dengan dgelara UKW yang digelar rutin oleh PWI Pusat dan PWI Surakarta.
Wartawan Tribunnews.com tersebut sudah dua kali mengikuti UKW yang diselenggarakan PWI Surakarta.
"UKW muda saya difasilitasi PWI Solo. Sekarang ikut lagi jenjang madya, apalagi gratis. Ini ilmu yang berharga," tuturnya.
UKW PWI Solo Pecah Rekor Baru
Diketahui UKW PWI Surakarta digelar selama dua hari 24 hingga 25 Mei 2024 di Solo, Jawa Tengah. Sebanyak 30 peserta berpartisipasi dalam ujian kompetensi kali ini.
Rinciannya, 24 perserta jenjang muda dan enam peserta jenjang madya. Sebanyak 30 wartawan di Solo dinyatakan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh PWI Surakarta.
Wartawan senior sekaligus penguji UKW, Hendro Basuki mengumumkan seluruh peserta lulus kompeten. Hendro mengapresiasi para peserta yang sudah ikut di Kota Solo.
"Setelah menimbang, memikirkan, terus kemudian konsultasi lintas penguji, ternyata memang Solo itu menyala!" ujar Hendro, Sabtu.
Pernyataan tersebut langsung disambut tepuk tangan meriah oleh semua wartawan yang mengikuti UKW. Sebagai penguji, ia terkejut dengan kemampuan para peserta yang mendapatkan nilai tidak main-main.
Uji Kompetensi Wartawan yang digelar PWI Surakarta memecahkan rekor, UKW dengan penerbitan sertifikat tercepat setelah satu jam UKW selesai ditutup
(Tribunnews.com/Saradita)