Dikuntit hingga Tebaran Ranjau Paku, Inilah Ancaman yang Dialami Kejagung Saat Bongkar Korupsi Timah
Sebelumnya saat mengusut kasus timah di Bangka Belitung, penyidik Kejagung juga menerima sejumah ancaman, termasuk ranjau paku.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia akhirnya buka suara soal penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan hal itu bukanlah isu, melainkan fakta.
"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," katanya di hadapan wartawan.
Menurut ketut, oknum penguntit itu kemudian diperiksa dan diketahui merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Kemudian dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dibawa ke kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," ujar dia.
Dalam pemberitaan yang viral terkait kasus di atas, diketahui kejadian penguntitan terjadi pada Minggu pekan lalu.
Febrie saat itu berada di rumah makan yang menyajikan kuliner Prancis di bilangan Cipete, Jakarta Selatan.
Ia bersama satu ajudan serta motor patroli dan pengawalan (patwal) Polisi Militer (POM) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Belakangan diketahui bahwa pengawalan Polisi Militer di sekitar Febrie atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) karena Febrie sedang menangani kasus korupsi besar, seperti kasus tambang.
Sebelumnya saat mengusut kasus timah di Bangka Belitung, penyidik Kejagung juga menerima sejumah ancaman, termasuk ranjau paku.
Ranjau Paku
Pernah diberitakan sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung mendapatkan rintangan berupa penebaran ranjau paku dan ancaman pembakaran ketika hendak menyita aset yang diindikasikan terkait dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022.
Atas peristiwa itu, seseorang bernama Toni Tamsil ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi saat itu, dalam jumpa pers virtual, Selasa (30/1/2024), mengungkapkan, penyidik Kejagung telah memeriksa saksi dan menggeledah sejumlah lokasi di Provinsi Bangka Belitung.