Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geram Pelat Dinas DPR Dipalsukan, Wakil Ketua Komisi III DPR: Merugikan Semua Pihak

Komisi III DPR menyoroti kasus pemalsuan pelat dinas khusus dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Geram Pelat Dinas DPR Dipalsukan, Wakil Ketua Komisi III DPR: Merugikan Semua Pihak
ISTIMEWA
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti kasus pemalsuan pelat dinas khusus dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Adapun sebelumnya kasus tersebut berhasil dibongkar oleh Polda Metro Jaya.

Di mana Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima tersangka pemalsuan pelat dinas khusus dan Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR.

"Saya apresiasi Polda Metro Jaya yang berhasil membongkar modus pelat DPR palsu. Ini jelas pelanggaran besar dan fatal, wajib ditindak tegas semua yang terlibat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan Rabu (29/5/2024).

"Karena nomor seri di pelat DPR itu dibuat berdasarkan nomor anggota dan jabatannya di DPR. Jadi kalau dipalsukan, ya selain merusak nama baik lembaga tinggi negara, pelaku juga sama saja merugikan anggota yang identitasnya tertera di nomor itu. Nanti dia yang arogan kita yang kena dampaknya," imbuhnya.

Sahroni menegaskan, jika ada pihak yang memalsukan pelat dinas DPR miliknya, dia pribadi tidak akan segan-segan untuk melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

BERITA REKOMENDASI

“Apalagi sekarang kita di jalan itu sensitif, arogan sedikit pasti masyarakat cari tahu pemilik pelatnya. Nah jangan sampai anggota DPR-nya biasa saja, tapi karena ada pihak yang memalsukan nomor seri pelatnya, jadi dia yang kena imbasnya," ujarnya.

"Padahal kan si anggota tidak tahu menahu. Makanya kalau ada yang sampai memalsukan seri pelat dinas milik saya, saya tidak akan segan melaporkannya ke pihak berwajib,” imbuh Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni menilai ketegasan ini sangat diperlukan guna memberi peringatan dan efek jera kepada para oknum.

“Biar orang nggak berbuat seenaknya. Ini kan merugikan semua pihak namanya,” tandas Sahroni.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang diduga memalsukan pelat dinas khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga Kartu Tanda Anggota (KTA) bodong.


Kelima orang yang belum disebutkan identitasnya itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Senin (27/5/2024).

Meski begitu, Ade Ary belum menjelaskan lebih detil terkait pengungkapan kasus tersebut.

Dia hanya menyebut dalam penangkapannya, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti mulai dari pelat dinas palsu hingga KTA bodong.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 5 Pemalsu Pelat Dinas DPR hingga KTA Bodong

"Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas