Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanya Serahkan KTP, Bibie Cucu SYL Langsung Dapat SK Kerja di Kementan, Tak Tahu Jadi Staf Ahli

Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang alias Bibie, tidak tahu-menahu soal dirinya menjadi Staf Tenaga Ahli di Kementan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Hanya Serahkan KTP, Bibie Cucu SYL Langsung Dapat SK Kerja di Kementan, Tak Tahu Jadi Staf Ahli
TRIBUNNEWS.com/Irwan Rismawan
Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie (kiri), saat hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi sang kakek di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024). Dalam sidang itu, Bibie mengaku tak tahu-menahu soal dirinya menjadi Staf Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementerian Pertanian (Kementan). 

Diketahui, Bibie dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan SYL, Senin.

Selain Bibie, istri SYL, Ayunsri Harahap; dan anak kedua SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra alias Dindo; juga turut hadir sebagai saksi.

Sebagai informasi, kakek Bibie saat ini didakwa menerima gratifikasi di lingkungan Kementan selama periode 2020-2023 dengan nilai mencapai Rp44,5 miliar.

Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari pejabat Eselon I di lingkungan Kementan.

Dalam menjalankan aksinya, SYL dibantu oleh ajudannya, Muhammad Hatta, dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.

Atas perbuataannya, para terdakwa dijerat dakwaan pertama:
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua:
Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA REKOMENDASI

Dakwaan ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ashri Fadilla/Farryanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas