Ibunda Vina Trauma hingga Mental Terguncang karena Teringat Masa Lalu
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Uli Parulian Sihombing mengatakan mereka mengadu ke Komnas HAM karena ibunda Vina mengalami trauma seusai
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap alasan tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon mendatangi kantor mereka pada Senin (27/5/2024).
Diketahui, sepasang remaja, Vina dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eki jadi korban pembunuhan disertai pemerkosaan sekelompok remaja lainnya di Cirebon, Jawa Barat, pada 26 Agustus 2016 silam.
Kasus tersebut kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya tiga pelaku yang diduga belum ditangkap polisi. Namun, belakangan pihak Polda Jawa Barat meralat hanya satu orang yakni Pegi alias Perong yang menjadi DPO yang belum tertangkap dan mencabut dua DPO yang sebelumnya telah dirilis.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Uli Parulian Sihombing mengatakan mereka mengadu ke Komnas HAM karena ibunda Vina mengalami trauma seusai kasus pembunuhan Vina viral akhir-akhir ini.
"Terkait dengan trauma ibunya Vina, karena dia harus mengingat masa lalu ketika saat ini mengikuti proses hukumnya," kata Uli saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Kisah Presiden PKS Luthfi Hasan Nikahi Pushtun 17 Tahun Meski Punya 2 Istri, Kini Bebas Penjara
Menurut Uli, mental ibunda Vina terganggu karena harus mengingat lagi peristiwa 27 Agustus 2016 silam itu.
"Sehingga ada trauma yang menggangu mentalnya," ujarnya.
Dia menuturkan, saat ini Komnas HAM sedang berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk menyediakan layanan trauma healing pada ibunda Vina.
"Kami coba koordinasikan dengan pemerintah kota dan juga Polda Jawa Barat yang menyediakan layanan trauma healing pada ibu Vina," ucap Uli.