Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Presiden PKS Luthfi Hasan Nikahi Pushtun 17 Tahun Meski Punya 2 Istri, Kini Bebas Penjara

Zaid sebagai orang tua mengaku tidak mempermasalahkan putrinya yang masih berstatus siswi SMA menjalin hubungan hingga dinikahi Luthfi Hasan Ishaaq

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Kisah Presiden PKS Luthfi Hasan Nikahi Pushtun 17 Tahun Meski Punya 2 Istri, Kini Bebas Penjara
Kolase Tribunnews
Kisah cinta mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dan pushtun Darin Mumtazah di balik kasus suap impor daging sapi Kementerian Pertanain. Luthfi Hasan pun menikahi Darin Mumtazah sebelum dirinya terjerat kasus korupsi dan dirinya bebas penjara pada 6 Mei 2024.  

"Dia siswa perempuan kelas III, dan merupakan angkatan pertama SMK Dewi Sartika ini," kata Bambang.

Bambang pun tampak terkejut saat ditunjukkan foto Darin dengan wajah berlapis make up dan rambut terurai serta baju agak seksi, yang bersumber dari Twitternya .

"Wajahnya memang Darin. Tapi gaya dan dandanannya tidak seperti Darin saat di sekolah," kata Bambang.

Awal Jatuh Cinta, Orang Tua Darin Tak Keberatan Putrinya Dinikahi

lihat fotoIstri ketiga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah menjenguk suaminya di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2014). Luthfi divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan karena terbukti terlibat dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Sebelumnya ia dituntut 18 tahun kurungan dan denda Rp 1,5 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Istri ketiga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah menjenguk suaminya di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2014). Luthfi divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan karena terbukti terlibat dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Sebelumnya ia dituntut 18 tahun kurungan dan denda Rp 1,5 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Kebenaran hubungan antara orang nomor satu PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Darin Mumtazah akhirnya dibenarkan pihak orang tua.

Ayahanda Darin Mumtazah, Zaid mengungkapkan awal pertemuan putrinya dengan Luthfi Hasan Ishaaq terjadi saat petinggi PKS itu akan membuka restoran Arab.

"Awalnya saya dan Luthfi ingin mendirikan restoran Arab, sejak saat itu Luthfi intens bertemu dengan Darin dan karena intens bertemu dengan ustad Lutfi tiap hari akhirnya Darin menyukai Ustadz Luthfi sama sekali tidak ada paksaan," ungkap Zaid saat mendatangi Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 24 Juni 2013

Dari situ, akhirnya muncul benih saling jatuh cinta antara Darin dan Luthfi.

Berita Rekomendasi

"Mereka jatuh cinta, awalnya benar-benar pertemuan tersebut intens, sama bisnis tidak ada motif lain tapi ternyata anak saya jatuh cinta dengan ustad dan dalam jangka waktu tidak lama Darin suka dan saya tidak bisa menghalangi dan Ustaz Luthfi suka. Jadi saya tidak bisa menghalangi," tambah Zaid.

Baca juga: Vitalia Sesha Kesal Dicap Wanita Simpanan dan Kembali Disangkutkan dengan Ahmad Fathanah

Zaid sebagai orang tua mengaku tidak mempermasalahkan putrinya yang masih berstatus siswi SMA menjalin hubungan hingga dinikahi Luthfi Hasan Ishaaq yang terpaut jauh secara usia.

Diketahui Luthfi Hasan Ishaaq lahir di Malang Jawa Timur, 5 Agustus 1961 dan saat itu berusia 52 tahun. Sementara, Darin Mumtazah saat itu masih berumur 17 tahun.

"Pernikahan baru dicatatkan, setelah nanti Darin selesai kuliah akan diresmikan," ungkap Zaid.

Ia juga tidak mempersoalkan Luthfi yang sudah memiliki dua istri.

"Saya tahu posisi dia sudah menikah, tapi tidak tahu istrinya dua. Dari awal saya tidak mempersoalkan pernikahan Darin ke ustaz karena dari awal tujuan kami memang bisnis," kata Zaid.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas