Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saling Bantah, SYL Tegaskan Joice Jadi Stafsus Mentan Atas Rekomendasi NasDem Bukan Indira Thita

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tegas membantah kesaksian Wakil Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus mantan Staf Khusus Mentan Joice Triatman.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Saling Bantah, SYL Tegaskan Joice Jadi Stafsus Mentan Atas Rekomendasi NasDem Bukan Indira Thita
Kolase Tribunnews
Foto Wakil Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus mantan Staf Khusus Mentan Joice Triatman dan Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). | Syahrul Yasin Limpo (SYL) tegas membantah kesaksian Joice Triatman, soal tawaran jabatan stafsus berasal dari anaknya Indira Chunda Thita. 

Selanjutnya Joice menerima dua tawaran tersebut, ia lantas menemui Sekjen Kementan periode 2019-2021 Momon Rusmono untuk proses wawancara.

“Ibu Thita menawarkan sekaligus dua jabatan. Dalam arti jabatan profesional yang untuk staf khusus mentan."

"Kemudian, pada waktu itu, jabatan Sekjen di Garnita sedang kosong karena sekjen yang lalu berhalangan atau sakit,” jelas Joice.

Baca juga: Sidang SYL: Joice Sebut Surya Paloh Tahu Kegiatan Garnita Malahayati NasDem Didanai Kementan

Joice Triatman Ditawari Anak SYL Indira Thita Jadi Stafsus Mentan

Dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Eks Mentan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024), Joice mengungkap jabatan Stafsus Mentan yang didudukinya awalnya berkat tawaran dari anak SYL, Indira Chunda Thita.

Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh sempat mempertanyakan latar belakang jabatan stafsus yang diterima Joice.

Apakah jabatan itu benar-benar diterima Joice atas permintaan Kementan, atau ia sendiri yang meminta jabatan tersebut.

Kemudian terungkap bahwa Joice menjadi Stafsus Mentan SYL atas tawaran dari anak SYL, Thita yang juga kader dari Partai NasDem.

Baca juga: Hari Ini Dipanggil Polda Metro Kasus Firli Bahuri, SYL Disebut Tak Datang karena Ada Sidang Korupsi

Berita Rekomendasi

"Saudara menjadi Stafsus Menteri SYL apakah saudara yang bermohon sendiri dengan permohonan, atau saudara ditugaskan oleh partai?" kata Hakim Rianto kepada Joice, dalam sidang kasus SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).

"Tidak ditugaskan oleh partai, namun pada saat itu Ibu Thita (Anak SYL) menelpon saya minta bertemu, kemudian kami ngobrol dan ditawarkan ada posisi sebagai stafsus, karena pertimbangan beliau adalah background saya sebelumnya pernah menjadi tenaga ahli di Kementerian Perdagangan," jawab Joice.

"Tadi saudara mengatakan melalui Ibu Thita, anak kandung dari SYL, dia juga dari Partai NasDem. Kok bisa langsung menunjuk saudara itu gimana ceritanya? Apakah saudara meminta atau ditawari?" tanya hakim mendalami.

"Tidak (meminta jabatan stafsus). Saya ditawari oleh Ibu Thita," ungkap Joice.

Baca juga: Ahmad Sahroni-Nayunda Nabila Dipanggil Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL Hari Ini

Hakim Rianto kemudian menanyakan apakah selama proses pengangkatannya sebagai Stafsus Mentan, Joice pernah dipertemukan dengan SYL.

"Setelah ditawarkan oleh Ibu Thita apakah saudara diajak oleh Ibu Thita untuk ketemu dengan Pak Menteri?" tanya Hakim Rianto.

"Tidak," jawab Joice.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas