Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Polri Tak Beri Sanksi ke Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus: Tak Ada Pelanggaran Etik

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut Anggota Densus 88 Bripda Iqbal Mustofa tak disanksi dalam kasus penguntitan Jampidsus.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Alasan Polri Tak Beri Sanksi ke Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus: Tak Ada Pelanggaran Etik
Kolase Tribunnews
Densus 88 Antiteror Polri dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. | Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho buka suara soal kelanjutan kasus penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa (IM). 

"Itu enggak kami sampaikan di sini. Intinya itu yang terjadi," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Ketut meminta, agar hal tersebut ditanyakan kepada Mabes Polri yang diklaim lebih tahu.

Pasalnya, oknum Densus 88 yang ketahuan menguntit Jampidsus itu sudah diserahkan ke Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.




"Itu teman-teman, Mabes Polri yang lebih tahu. Silakan rekan-rekan teman-teman menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," ujar dia.

Untuk diketahui, Jampidsus sebelumnya diduga dimata-matai oleh Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.

Anggota Densus 88 yang terciduk membuntuti Jampidsus itu kemudian ditangkap dan disebut-sebut bernama Bripda Iqbal Mustofa (IM).

Baca juga: Polri Sebut Anggota Densus yang Kuntit Jampidsus Sudah Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."

BERITA TERKAIT

Bripda Iqbal ternyata saat itu tidak sendiri, ia diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.

Namun hanya Bripda Iqbal yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.

Kala itu, Bripda Iqbal diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rifqah)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Baca berita lainnya terkait Jampidsus Diduga Dikuntit.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas