Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menafsir Hubungan SYL dan Nayunda yang Dibantah sang Biduan, Namai Kontak Mrs Bali dan PM

SYL dan pedangdut Nayunda diisukan memiliki kedekatan, meski sempat dibantar, namun Nayunda Nabila menerima barang-barang pemberian SYL

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Menafsir Hubungan SYL dan Nayunda yang Dibantah sang Biduan, Namai Kontak Mrs Bali dan PM
Kolase Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Pedangdut Nayunda Nabila membeberkan awal mula perkenalannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), saat hadir sebagai saksi di persidangan lanjutan kasus Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (29/5/2024). 

Bukti chat tersebut dibongkar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang digelar, Rabu.

Adapun isi pembicaraan keduanya yakni mempertanyakan soal cincin pemberian SYL ke Nayunda.

Meski sempat membantah, namun Nayunda akhirnya mengakui telah menerima cincin dari SYL.

"Enggak ada (dikasi) Pak, serius Pak" jawab Nayunda.

Karena Nayunda bersikukuh membantah, jaksa lantas membongkar percakapan SYL dengan kontak bernama "Mrs Bali" di ponselnya.

"Tidak pernah mi pakai cincin yang saya kasih.' Bisa dijelaskan engga ini? Ini WA siapa? Mrs Bali siapa?" tanya jaksa sembari membacakan pesan SYL soal cincin yang diberikannya kepada "Mrs Bali".

Jaksa kemudian membacakan nomor ponsel "Mrs Bali" yang ternyata sama dengan milik Nayunda.

BERITA REKOMENDASI

"Iya, lupa, mohon maaf Pak saya lupa. Iya, pernah (diberi cincin," ucap Nayunda Nabila.

Dapat 'Kebaikan' SYL

Perkenalan itu berlanjut, bahkan Nayunda Nabila beberapa kali mendapatkan beberapa hal dari SYL.

Baik itu berbentuk uang ataupun dalam wujud pemberian barang.

Bahkan kesempatan bekerja di Kementan sebagai tenaga honorer tanpa tes.

Hal ini terungkap dari beberapa pengakuan para saksi yang dihadirkan di persidangan SYL maupun dari pengakuan Nayunda Nabila sendiri.

Bahkan, SYL juga membayari cicilan apartemen milik Nayunda Nabila.

Hal itu disampaikan Nayunda Nabila pada saat sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas