Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Slip Gaji Pegi Disebut Jadi Bukti Kuat Tak Bersalah, Kuasa Hukum Mantap Ajukan Praperadilan

Pengacara Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani mengungkapkan memiliki bukti kuat bahwa Pegi tak ada di Cirebon saat tewasnya Vina dan Eki.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani mengungkapkan memiliki bukti kuat bahwa Pegi tak ada di Cirebon saat tewasnya Vina dan Eki.

Pihak Pegi menegaskan akan mengajukan praperadilan lantaran menilai banyak kejanggalan dalam proses penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polda Jawa Barat.

Sugiyanti Iriani mengaku sudah menyiapkan beberapa saksi yang akan dihadirkan.

Saksi tersebut yakni teman, ayah, dan paman Pegi Setiawan yang bekerja bersama kliennya di Bandung saat Vina ditemukan tewas.

"Ada beberapa saksi yang kita temui, bapaknya, pamannya, yang sama-sama bekerja pada 27 Agustus 2016," ucap Sugiyanti Iriani.

Menurut Sugiyanti Iriani, pada 27 Agustus 2016, Pegi Setiawan bersama paman dan ayahnya sedang mengerjakan bangunan rumah milik bos mereka bernama Koh Aceng.

Sugiyanti Iriani juga memiliki bukti berupa catatan kecil dari Koh Aceng kepada Pegi Setiawan.

BERITA REKOMENDASI

Catatan kecil tersebut berisi rincian gaji Pegi Setiawan.

Ia menegaskan catatan kecil itu menjadi bukti nyata kalau pada hari Vina terbunuh, Pegi Setiawan masih bekerja.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas