Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hasto PDIP: Tapera Memberatkan Rakyat, Sebaiknya Tidak Diterapkan

Hasto menambahkan, pihaknya juga telah menggelar pertemuan dan berkoordinasi dengan anggota fraksi PDIP di DPR RI terkait Tapera

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hasto PDIP: Tapera Memberatkan Rakyat, Sebaiknya Tidak Diterapkan
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui usai kunjungan ke Rumah Pengasingan Bung Karno di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (31/5/2024) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, KABUPATEN ENDE - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut, bahwa Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebaiknya tidak diterapkan dalam kondisi seperti saat ini.

Sebab, Hasto menilai bahwa Tapera justu akan membebankan masyarakat.

Selain itu, dia menyebut masyarakat saat ini tengah dihadapkan sejumlah permasalahan besar, seperti kasus korupsi Timah yang mencapai Rp 300 triliun. Maka, seharusnya pemerintah lebih fokus pada permasalahan tersebut.

Hal itu disampaikan Hasto saat dimintai tanggapan soal pro kontra Tapera di tengah masyarakat.

"Situasi sekarang rakyat sedang menghadapi persoalan yang berat, persoalan korupsi yang diungkapkan oleh Kejaksaan Agung itu kan Rp 300 triliun. jadi seharusnya pemerintah menempuh langkah-langkah pemberantasan korupsi, mengatasi kebocoran-kebocoran anggaran dan kemudian baru menjalankan suatu kebijakan untuk rakyat," kata Hasto saat ditemui usai kunjungan ke Rumah Pengasingan Bung Karno di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (31/5/2024).

"Sehingga hal tersebut ya sebaiknya tidak diterapkan," tegas dia.

Baca juga: Sudah Punya Rumah, Gaji Tetap Dipotong untuk Iuran? BP Tapera Bilang Mereka Penabung Mulia

Rekomendasi Untuk Anda

Politisi asal Yogyakarta ini menegaskan, bahwa pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP beberapa waktu lalu, telah mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membawa kesejahteraan rakyat.

"Kami sudah nyampaikan di dalam rapat kerja nasional kelima, bahwa seluruh kebijakan-kebijakan pemerintahan negara itu ditujukan pada upaya mewujudkan keadilan sosial bagi kesejahteraan rakyat itu," ujar Hasto.

Hasto menambahkan, pihaknya juga telah menggelar pertemuan dan berkoordinasi dengan anggota fraksi PDIP di DPR RI terkait Tapera.

Dia menyebut, melalui Komisi V DPR RI, telah menyampaikan bahwa Tapera sangat memberatkan rakyat.

"Ya mereka sudah berbicara, fraksi-fraksi PDI Perjuangan di Komisi 5, sudah menyampaikan sikapnya bahwa kebijakan tersebut sangat memberatkan rakyat," tegas Hasto.

Untuk diketahui dalam Pasal 7 PP mengenai Tapera tersebut,  jenis pekerja yang wajib menjadi peserta mencakup pekerja atau karyawan swasta, bukan hanya ASN, pegawai BUMN dan aparat TNI-Polri.

Dalam PP tersebut, besaran simpanan dana Tapera yang ditarik setiap bulannya yakni 3 persen dari gaji atau upah  pekerja.

Setoran dana Tapera tersebut ditanggung bersama oleh pemberi kerja yakni sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen sementara untuk pekerja mandiri atau freelancer ditanggung sendiri oleh pekerja mandiri.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas