Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hasto PDIP: Tapera Memberatkan Rakyat, Sebaiknya Tidak Diterapkan

Hasto menambahkan, pihaknya juga telah menggelar pertemuan dan berkoordinasi dengan anggota fraksi PDIP di DPR RI terkait Tapera

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hasto PDIP: Tapera Memberatkan Rakyat, Sebaiknya Tidak Diterapkan
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui usai kunjungan ke Rumah Pengasingan Bung Karno di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (31/5/2024) 

Adapun pemberi kerja wajib menyetorkan simpanan Tapera setiap bulan, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dari bulan simpanan yang bersangkutan ke Rekening Dana Tapera. Hal yang sama juga berlaku bagi freelancer.

Pemerintah memberikan waktu bagi para pemberi kerja untuk mendaftarkan para pekerjanya kepada Badan Pengelola (BP) Tapera paling lambat 7 tahun sejak tanggal berlakunya PP 25/2020.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas