Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Foto Pegi yang Ditunjukkan Polisi ke Saka Tatal & yang Ditangkap: Rambut Ikal, Orangnya Bersih

Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Saka Tatal mengungkap polisi sempat datang ke rumahnya sebelum Pegi Setiawan alias Perong ditangkap

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Beda Foto Pegi yang Ditunjukkan Polisi ke Saka Tatal & yang Ditangkap: Rambut Ikal, Orangnya Bersih
Kolase Tribunnews
Foto mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang kini sudah bebas, Saka Tatal (24) dan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan. | Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Saka Tatal mengungkap polisi sempat datang ke rumahnya sebelum Pegi Setiawan alias Perong ditangkap. 

"Jadi polisi nunjukin 3 foto sama nama-namanya, tapi nggak ada Pegi Setiawan yang sekarang ditangkap."

"Yang jelas, foto Pegi yang ditunjukin beda jauh sama yang sekarang ditangkap."

"Yang ditunjukin itu orangnya bersih, rambutnya ikal," ungkap Saka.

Baca juga: Kesaksian Terbaru Ibu Pegi Setiawan, Tak Diperbolehkan Menjenguk meski Sudah Tiba di Mapolda Jabar

Pegi Sebut Nama Dua Saksi Baru

Muncul dua nama saksi baru dari mulut Pegi yakni rekannya sesama kuli bangunan.

Tiga rekan Pegi ini telah diperiksa di Polda Jabar pada Jumat (31/5/2024).

Toni RM, kuasa hukum Pegi mengatakan, dua nama itu yakni Iwan dan Yadi, teman kerja Pegi sebagai buruh bangunan.

"Ada dua saksi lagi yang bersangkutan memang teman kerjanya Pegi Setiawan muncul namanya Yadi sama Iwan," ujar Toni, Jumat (31/5/2024).

Berita Rekomendasi

Menurutnya, dua nama itu dimunculkan oleh Pegi untuk melengkapi keterangan tiga rekan kerjanya yang sudah diperiksa penyidik.

"Ada dua saksi lagi yang akan diperiksa yaitu teman kerjanya juga, artinya Pegi benar-benar ada di Bandung," ucapnya.

Baca juga: LIVE: Rekaman CCTV Diduga TKP Vina Tewas hingga Mantan Pengacara Bharada E Siap Dampingi Pegi

Dua HP Disita Polisi

Sementara itu, terkait pemeriksaan tiga rekan kerja Pegi yakni Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil, dan Suparman, Toni menyebut bahwa penyidik turut menyita telepon genggam Bondol dan Suparman.

"Penyidik meminjam Handphone, pak Suharsono dan Suparman, kalau Ibnu tidak punya handphone," ucapnya.

Toni tidak mempermasalahkan penyitaan telepon genggam para saksi.

Diharapkan, dari telepon genggam para saksi ditemukan bukti baru untuk membebaskan kliennya.

Baca juga: Klarifikasi Anak Eks Bupati Cirebon, Pegi Cianjur, dan Hasan soal Kasus Vina, Minta Tak Asal Tuduh

"Silakan, mungkin tujuannya ada komunikasi dulu Pegi minta Suharsono untuk berkerja 2016, karena sebelum kejadian Pegi ada di Bandung, lebih bagus itu terungkap lewat operatornya, berarti memang Pegi ada di Bandung," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas