Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akui Terima Honor Rp 3,1 Miliar dari SYL, Ini 3 Poin Penjelasan Febri Diansyah di Persidangan

Febri Diansyah mengaku mendapatkan honor senilai Rp 800 juta saat penyelidikan dan Rp 3,1 miliar di tahap penyidikan.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Akui Terima Honor Rp 3,1 Miliar dari SYL, Ini 3 Poin Penjelasan Febri Diansyah di Persidangan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Advokat Febri Diansyah bersiap menjadi saksi pada persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024). Pada persidangan tersebut JPU KPK menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan salah satunya mantan Jubir KPK Febri Diansyah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Pak SYL saat itu sudah mengatakan nanti akan dikoordinir Pak Kasdi," jawab Febri.

Baca Berita Selengkapnya ;  Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Rencana SYL Bayar Honor Pengacara Pakai Uang Kementan

3. Alasan Mundur Sebagai Pengacara SYL

Sebagai pengacara, Febri Diansyah sempat diberi kuasa untuk memberi pendampingan hukum terhadap SYL dalam proses penyelidikan dan awal penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

Namun dia memutuskan mundur lantaran khawatir membebani SYL.

Sebab saat itu, Febri dalam posisi masuk ke daftar cegah bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.

"Ada perkembangan situasi yang, kami ini kan tugasnya membantu memberikan pembelaan, memberikan jasa hukum, Yang Mulia pada klien. Kalau klien kemudian justru terbebani dengan posisi kami, maka lebih baik kami sarankan alternatif lain," ujar Febri.

Majelis Hakim kemudian memastikan bahwa pengunduran diri itu bukan karena Febri merasa terbebani dengan statusnya sebagai mantan Jubir KPK.

Berita Rekomendasi

"Karena ada cekalan tadi bukan karena sesuatu hal lain? Karena saudara juga pernah mengabdi di KPK? tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri kepada Febri.

"Iya tapi itu sekitar 3 tahun yang lalu mungkin ya," jawab Febri.

Febri pun tak merasa bahwa bantuan hukum yang diberikannya terhadap SYL berseberangan dengan KPK.

"Saya tidak pernah berfikir saya bersebrangan dengan KPK ketika mendampingi Pak SYL," kata Febri.

Selain masuk daftar cegah, Febri juga mempertimbangkan dirinya yang sempat diperiksa tim penyidik KPK terkait perkara ini.

Karena itulah, dia memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai pengacara SYL pada pertengahan November 2023.

"Pertengahan November 2023 ada pencabutan surat kuasa dari Pak Syahrul pada saat itu," ujar Febri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas