Ditinggal Bambang Susantono, Begini Kondisi Terkini Ibu Kota Nusantara Sambut HUT RI 17 Agustus 2024
Lalu bagaimana kondisi terkini di IKN jelang HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024, yang ditinggal mundur Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe
Editor: Wahyu Aji
Ini masih ditambah dengan kemampuan apron yang dapat menampung alias berkapasitas tiga pesawat berbadan besar, satu pesawat berbadan kecil (narrow body); atau tujuh pesawat berbadan kecil (narrow body); serta kapasitas helipad yang dapat menampung tiga helikopter.
Fasilitas lain bandara VVIP IKN adalah Terminal VVIP, Terminal VIP, Parkir GSE, Pos Pemeriksaan Sisi Udara, Pos Jaga, Hanggar, Cargo, Catering, DPPU, Rumah Pompa, STP & WTP, Substation Power House. Terdapat pula Bengkel/GSE Maintenance, Bangunan Ibadah, Perkantoran, Gedung Karantina, Kantin, Rumah Dinas, TPS, Meteorologi, EOC, PKP PK, Power House, Gardu PLN, ATC Tower.
Bandara VVIP IKN di Kaltim,ditargetkan sudah bisa beroperasi secara fungsional pada 17 Agustus 2024.
Sedangkan, untuk benar-benar selesai Bandara VVIP IKN di Kaltim ditargetkan rampung pada tahun 2025.
Demi mendukung HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 mendatang, Bandara VVIP IKN di Kaltim akan bisa didarati sebanyak 3 pesawat.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungannya ke IKN, Selasa (7/5/2024).
"Airport akan bisa didarati dan bisa mengakomodasi tiga pesawat untuk sampai tanggal 17 Agustus (2024), tapi untuk selesai kira-kira satu tahun lagi selesai," jelasnya, dikutip dari keterangan resmi.
Pada kesempatan tersebut, Luhut turut meninjau progres pembangunan infrastruktur IKN yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Luhut meninjau Tol IKN Segmen 3A dan 3B melalui udara, lalu dilanjutkan meninjau Tol IKN Segmen 5A, Dermaga Logistik IKN, serta Bandara VVIP IKN melalui jalur darat.
Saat HUT RI Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan acara menarik untuk peringatan HUT RI nanti.
"Kita tengah menyiapkan agenda 17 Agustus-an, satu sejarah besar perhelatan Indonesia, nantinya juga akan ada event menarik untuk memeriahkan," ungkapnya.
Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara, pemberian nama Bandara VVIP IKN dilakukan bukan tanpa alasan.
Tertulis dalam Pasal 2 Perpres tersebut, Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.
Sehingga, bandara ini tidak melayani penerbangan komersial pada masa awal pengoperasiannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.