Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasto Dipanggil KPK Pekan Depan Usai Diperiksa Polisi Hari Ini, PDIP Sebut Pembungkaman 

Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim menduga ada upaya pembungkaman terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Hasto Dipanggil KPK Pekan Depan Usai Diperiksa Polisi Hari Ini, PDIP Sebut Pembungkaman 
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/6/2024). Hasto Kristiyanto datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoax buntut dari pernyataannya dalam sesi wawancara di salah satu media televisi nasional.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pada pemanggilan Kamis, 28 Desember 2023 itu, salah satu materi pemeriksaan yang ditanyakan KPK kepada Wahyu adalah terkait keberadaan Harun Masiku.

Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023 untuk mencari Harun.

Dalam perkaranya, Wahyu Setiawan bersama mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.

Berita Rekomendasi

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. 

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Agendakan Panggil Sekjen PDIP Hasto, KPK Kembali Rajin Usut Kasus Harun Masiku yang Jadi DPO 4 Tahun

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas