Hasto Kristiyanto Diperiksa Polisi, Megawati Soekarnoputri Beri Pesan Khusus ke Sekjen PDIP
Hasto diketahui dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar

Di samping itu, Hasto mengatakan apa yang disampaikan masuk dalam produk jurnalistik karena diwawancarai oleh media nasional.
"Yang saya sampaikan ini terkait dengan produk jurnalistik yang diatur dengan UU pers dan kebebasan untuk pers merupakan bagian dari amanat reformasi yang kita perjuangkan dengan susah payah oleh mahasiswa," jelasnya.
Baca juga: Pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Polda Metro Jaya Dianggap Mencederai Nilai Demokrasi
Sementara itu, kuasa hukum Hasto, Patra M. Zen mengatakan jika penyidik menyebut kedatangan kliennya ini tidak wajib karena hanya untuk klarifikasi.
Sehingga, Hasto diminta untuk datang ke Dewan Pers terlebih dahulu karena masuk dalam produk jurnalistik.
"Sebagaimana pak Hasto sampaikan bahwa karena ini adalah produk jurnalisme, untuk menghormati hukum, maka penyidik mempersilahkan kita untuk pak Hasto ke Dewan Pers terlebih dahulu. Maka dari itu, hanya empat pertanyaan," ungkapnya.
Bahkan, Patra mengatakan jika Hasto tidak mengetahui secara pasti pernyataan yang mana yang disebut menghasut dan membuat keonaran.
"Justru itu yang ditanyakan Pak Hasto tadi dalam pemeriksaan. Sebelum melanjutkan, Pak Hasto tadi bertanya malah, klarifikasi, pernyataan apa yang katanya menghasut, pernyataan yang katanya membuat keonaran," ungkapnya.
"Justru kita bertanya. Namun, seperti yang saya sampaikan, digarisbawahi, ini tidak wajib hadir, tapi Pak Hasto hadir pagi ini," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.