Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaring Aspirasi, Pansel Capim-Dewas KPK akan Undang Pimpinan Media hingga Pegiat Antikorupsi

Arif menyebutkan, setelah pemimpin media massa, pada Kamis (6/5/2024), pihaknya akan mengundang pimpinan perguruan tinggi untuk meminta masukan serupa

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jaring Aspirasi, Pansel Capim-Dewas KPK akan Undang Pimpinan Media hingga Pegiat Antikorupsi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK Muhammad Yusuf Ateh (keempat kanan) didampingi Wakil Ketua Pansel Capim KPK Arif Satria (keempat kiri) dan Anggota Pansel Capim KPK lainnya berfoto bersama usai konferensi pers di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/5/2024). Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029 akan membuka pendaftaran bagi Calon Pimpinan dan Calon Dewas KPK pada 26 Juni sampai 15 Juli 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi 2024-2027 (Pansel Capim KPK) akan berdiskusi dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa, jajaran BUMN, hingga pegiat antikorupsi.

Pertemuan tersebut rencananya untuk mendengar aspirasi untuk proses seleksi.

Baca juga: PDIP Heran Unsur Pemerintah Mendominasi Pansel Calon Pimpinan KPK

"Pertemuan dengan berbagai pihak dimulai besok itu adalah dalam rangka menyerap aspirasi. Tentu kami membutuhkan aspirasi dari pimpinan media massa terkait dengan soal proses seleksi ini sehingga kita benar-benar bisa bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan harapan publik," kata Wakil Ketua Pansel Capim-Dewas KPK Arif Satria di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Arif menyebutkan, setelah pemimpin media massa, pada Kamis (6/5/2024), pihaknya akan mengundang pimpinan perguruan tinggi untuk meminta masukan serupa.

Kemudian, Arif menyebut pansel akan mengundang pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pimpinan organisasi masyarakat sipil, termasuk organisasi pegiat antikorupsi.

Baca juga: Jokowi Sudah Tentukan 9 Nama Tim Pansel, KPK: Kami Berharap Bisa Bekerja Secara Independen

"Jadi pegiat antikorupsi sangat banyak dan kita harapkan masukan-masukan dari publik, khususnya dari teman-teman civil society organization untuk bisa menyampaikan aspirasi kemudian juga menyampaikan harapan-harapannya," tandas Arif.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim dan Dewas KPK mengumumkan jadwal pendaftaran seleksi Capim dan Dewas KPK periode 2024-2029.

Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Yusuf Ateh, menvatakan pendaftaran dibuka mulai 26 Juni 2024.

"Pendaftaran akan dimulai pada 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024. Pansel nanti tentu saja akan mengundang seluruh warga negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Capim dan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029," ujar Yusuf  dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Jumat (31/5/2024). 

Yusuf melanjutkan untuk informasi tentang teknis dan syarat pendaftaran Capim dan Dewas KPK  bisa dilihat dalam pengumuman yang akan disampaikan di media cetak, media elektronik dan laman resmi KPK https//kpk.go.id dan laman resmi Sekretariat Negara https://www.setneg.go.id/.

Dalam kesempatan itu, Yusuf juga memperkenalkan Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK dan para anggotanya. 


Mereka adalah Arief Satria sebagai Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, lalu ada enam anggota Pansel yakni Ivan Yustiavandana, Taufik Rachman, Nawal Nely, Ambeg Paramarta, Rezki Sri, dan Elwil Daniel. Sementara Ahmad Erani Yustika absen lantaran tengah mendampingi Wapres Ma'ruf Amin dalam kunjungan ke Aceh.

Baca juga: Profil Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Jadi Ketua Pansel KPK, Punya Harta Rp 16 M

Yusuf lalu memaparkan soal tugas pansel KPK

Ada lima tugas dari pansel capim KPK tahun 2024.

"Mengumumkan penerimaan calon pimpinan dan dewan pengawas KPK, melakukan pendaftaran capim dan dewas KPK," kata Yusuf.

Kemudian, dikatakan Yusuf, tugas pansel yakni menentukan nama capim dan dewas KPK sebanyak dua kali jumlah pimpinan dan dewas KPK untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi.

"Melakukan tugas lain yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi capim dan dewas KPK," pungkas Yusuf.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas