Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Kepala Otorita IKN Pernah Curhat di DPR Belum Dibayar 11 Bulan sebelum Mundur

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Raharjoe mundur dari jabatannya.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe resmi mundur dari jabatannya.

Surat pengunduran diri dari Bambang dan Dhony juga sudah diterima oleh Presiden Jokowi.

Alasan mundur keduanya pun menjadi pertanyaan lantaran tak dijelaskan secara gamblang.

Bersamaan dengan tanda tanya itu, statement Bambang yang menyebut ia belum dibayar selama 11 bulan, kembali menjadi sorotan.

Hal ini disampaikan Bambang dalam RDP Komisi II DPR dengan Kepala Otorita IKN pada 3 April 2023 lalu.

"Kami harus jujur, kami memang masih menunggu perpres pada saat ini," katanya kala itu.

"Jujur juga, kami, saya dan Pak Dhony juga butuh waktu 11 bulan untuk mendapatkan salary (gaji)" lanjutnya.

Berita Rekomendasi

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas